Kontrak JICT Sisakan Masalah, Pansus Pelindo Harus Lakukan Ini
Senin, 08 Februari 2016 - 13:49 WIB
Kontrak JICT Sisakan Masalah, Pansus Pelindo Harus Lakukan Ini
A
A
A
JAKARTA - Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan menilai, kontrak perpanjangan Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diduga melanggar undang-undang dan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah masih menyisakan celah persoalan.
Di antaranya adalah masih adanya gangguan pelayanan akibat perselisihan pekerja dengan manajemen JICT pasca hasil rekomendasi Pansus DPR tentang Pelindo II dan dicopotnya RJ Lino dari jabatan Direktur Utama Pelindo II. (Baca juga: DPR Minta Jokowi Tindaklanjuti Pansus Pelindo II)
Syaiful mengungkapkan laporan gangguan pelayanan kapal mulai diterima dari para pengguna jasa lantaran pekerja JICT kecewa dengan proses rekonsiliasi di internal perusahaan tersebut.
"JICT tidak perlu mengorbankan pelanggan dan menerapkan pola management by intimidation kepada pekerja seperti yang sudah-sudah. Toh buktinya proses perpanjangan sudah salah," kata Syaiful dalam keterangan tertulis, Senin 7 Februari 2016.
Mengenai gangguan pelayanan, kata Syaiful, seharusnya manajemen JICT fokus untuk membuat iklim kondusif sehingga masalah tidak berlarut dan menjadi besar sehingga berdampak kepada kerugian bagi pengguna jasa.
"Ini implikasinya tidak efisien pelayanan. Padahal JICT telah melayani ekspor impor dengan baik sebelum terjadi masalah perpanjangan kontrak. Bahkan saat ricuh kemarin, pengguna jasa masih tetap memilih layanan JICT. Mereka sadar pekerja JICT sangat perform," tutur pengamat pelabuhan itu.
Dia berharap manajemen JICT tidak lagi melakukan kebijakan kontra produktif seperti melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sengaja memindahkan kapal dan membiarkan pekerja demotivasi akibat intimidasi.
Syaiful juga melihat celah permasalahan yang belum terselesaikan dalam proses konsesi JICT tahun 1999.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Pantia Khusus (Pansus) DPR yang menyelidiki persoalan di Pelindo II untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam mengungkap dugaan monopoli oleh Hutchison, dugaan pembayaran Technical Know-How dan penyewaan alat mangkrak.
Dia menyarankan Pansus untuk memanggil sosok yang dianggap sentral saat itu, seperti mantan Direktur Utama JICT Wibowo Suseno Wiryawan atau biasa disebut Maman.
"Pansus harus periksa Maman," kata Syaiful.
PILIHAN:
Garda Bangsa: Masyarakat Jangan Terjebak Isu Soal LGBT
Di antaranya adalah masih adanya gangguan pelayanan akibat perselisihan pekerja dengan manajemen JICT pasca hasil rekomendasi Pansus DPR tentang Pelindo II dan dicopotnya RJ Lino dari jabatan Direktur Utama Pelindo II. (Baca juga: DPR Minta Jokowi Tindaklanjuti Pansus Pelindo II)
Syaiful mengungkapkan laporan gangguan pelayanan kapal mulai diterima dari para pengguna jasa lantaran pekerja JICT kecewa dengan proses rekonsiliasi di internal perusahaan tersebut.
"JICT tidak perlu mengorbankan pelanggan dan menerapkan pola management by intimidation kepada pekerja seperti yang sudah-sudah. Toh buktinya proses perpanjangan sudah salah," kata Syaiful dalam keterangan tertulis, Senin 7 Februari 2016.
Mengenai gangguan pelayanan, kata Syaiful, seharusnya manajemen JICT fokus untuk membuat iklim kondusif sehingga masalah tidak berlarut dan menjadi besar sehingga berdampak kepada kerugian bagi pengguna jasa.
"Ini implikasinya tidak efisien pelayanan. Padahal JICT telah melayani ekspor impor dengan baik sebelum terjadi masalah perpanjangan kontrak. Bahkan saat ricuh kemarin, pengguna jasa masih tetap memilih layanan JICT. Mereka sadar pekerja JICT sangat perform," tutur pengamat pelabuhan itu.
Dia berharap manajemen JICT tidak lagi melakukan kebijakan kontra produktif seperti melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sengaja memindahkan kapal dan membiarkan pekerja demotivasi akibat intimidasi.
Syaiful juga melihat celah permasalahan yang belum terselesaikan dalam proses konsesi JICT tahun 1999.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Pantia Khusus (Pansus) DPR yang menyelidiki persoalan di Pelindo II untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam mengungkap dugaan monopoli oleh Hutchison, dugaan pembayaran Technical Know-How dan penyewaan alat mangkrak.
Dia menyarankan Pansus untuk memanggil sosok yang dianggap sentral saat itu, seperti mantan Direktur Utama JICT Wibowo Suseno Wiryawan atau biasa disebut Maman.
"Pansus harus periksa Maman," kata Syaiful.
PILIHAN:
Garda Bangsa: Masyarakat Jangan Terjebak Isu Soal LGBT
(dam)