SMS HT, Ahli Bahasa Tak Temukan Unsur Ancaman

Sabtu, 06 Februari 2016 - 18:42 WIB
SMS HT, Ahli Bahasa...
SMS HT, Ahli Bahasa Tak Temukan Unsur Ancaman
A A A
JAKARTA - Pesan singkat (SMS) yang dikirimkan Hary Tanoesoedibjo kepada Kepala Subdirektorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto bersifat umum.

Ahli bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sriyanto menegaskan, isi pesan singkat yang disampaikan pria yang biasa disapa HT itu sama sekali tidak mengandung unsur ancaman.

"Pesan itu untuk semua kelompok, bukan untuk Yulianto saja," ujar Sriyanto ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Sabtu, (6/2/2016).

Dia menambahkan, meskipun ada kalimat yang ditujukan kepada Yulianto, namun masih kategori biasa. "Kalimat pertama dan kedua untuk Yulianto, tapi tidak ancaman," jelasnya.

Berikut SMS HT kepada Yulianto yang dibacakan di Bareskrim:

SMS Tanggal 5 Januari 2016:
Mas Yulianto kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk politik antara lain untuk menegakkan hukum yang semena-mena.

Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.


SMS Tanggal 7 Januari 2016:
Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan negara yang kian berkembang dan semakin maju.

Baca: Tanggapan Jaksa Agung Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri.
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved