Ditambah Satu Tahun, MA Perberat Hukuman Annas Maamun

Jum'at, 05 Februari 2016 - 17:20 WIB
Ditambah Satu Tahun,...
Ditambah Satu Tahun, MA Perberat Hukuman Annas Maamun
A A A
PEKANBAU - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun melakukan kasasi atas kasus korupsi alih fungsi lahan. Namun upaya Annas itu sia-sia, yang terjadi justru hukumannya diperberat Mahkamah Agung (MA).

Hakim MA menjatuhkan hukuman Annas menjadi tujuh tahun penjara, di mana sebelumnya divonis enam tahun bui. Namun demikian, pihak Penasihat Hukum (PH) Annas menyatakan belum menerima salinan putusan.

"Kita memang sudah mendapat informasi tentang putusan dari hakim kemarin, yang memperberat hukuman Pak Annas. Namun kita belum mendapat salinan putusan dari hakim," kata Penasihat Hukum (PH) Annas Maamun, Eva Nora kepada wartawan, Jumat (5/2/2016).

Dalam sidang yang dihadiri tiga hakim MA, Artidjo Alkostar, Krisna serta MS Lumme, mereka menilai bahwa Annas Mamun terbukti menerima suap dari alih fungsi lahan.

Hakim menyatakan bukti yang diajukan Annas Maamun tidak bisa dibuktikan seperti uang dollar. Hal yang meringankan Annas karena terpidana itu telah berusia 78 tahun.

"Sampai saat ini kita sebagai Penasihat Hukum belum bisa melakukan upaya hukum karena belum mendapatkan salinan putusan dari MA. Jika salinan kita terima, kita akan koordinasi dengan klien apakah akan melakukan upaya hukum selanjutnya atau tidak," tukasnya.

Dalam kasus alih fungsi lahan, KPK telah menyeret dua pelakunya yakni Annas Maamun dan mantan orang dekatnya, Gulat yang melakukan pelaku penyuapan. Saat ini Annas Maamun ditahan di Rutan Sukamiskin.

"Namun kondisinya sudah sakit-sakitan karena faktor umur," tandas Eva.

Pilihan:

Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
(maf)
Berita Terkait
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
4 Gubernur Riau Terseret...
4 Gubernur Riau Terseret Kasus Korupsi, Mantan Penyidik KPK: Whistleblowing System Berjalan
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka
Tidak Kooperatif, KPK...
Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
KPK Langsung Jebloskan...
KPK Langsung Jebloskan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun ke Penjara
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved