Datangi KPK, Fahmi Idris Dorong Kasus Besar Diselesaikan

Jum'at, 05 Februari 2016 - 16:02 WIB
Datangi KPK, Fahmi Idris Dorong Kasus Besar Diselesaikan
Datangi KPK, Fahmi Idris Dorong Kasus Besar Diselesaikan
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perindustrian (Menperin) periode Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), Fahmi Idris mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahmi mengatakan, kedatangannya ke KPK dimaksudkan untuk membicayakan masalah hukum yang belum terusut dan terlantar dalam pengusutannya.

"Agenda hari ini kita mempertanyakan beberapa hal yang masuk dalam kasus besar yang mangkrak," kata Fahmi Idris saat akan memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Politikus senior Partai Golkar ini mengungkapkan, sejumlah kasus besar itu antara lain kasus skandal Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan beberapa kasus besar lainnya.

"Seperti kasus Century, terus BLBI, kasus Pak Ahok (Gubuer DKI Jakarta Basuki T Purnama). Pokoknya kasus-kasus yang tergolong kasus besar," tutur Fahmi.

Diakui Fahmi, pihaknya menyarankan agar dalam mengusut kasus-kasus tersebut KPK bisa lebih berkoordinasi kepada pihak terkait supaya bisa terusut kasus tersebut dan menemui jalan keluar.

"Kita sih yakin (kasus tersebut) akan dilanjutkan. Supaya dipercepat begitu, dipercepat dan tidak menjadi mangkrak lama agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi publik," jelasnya.

Pilihan:

Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7365 seconds (0.1#10.140)