Jawab Tuduhan Jaksa Agung, HT Jelaskan Alasan Berpolitik
A
A
A
JAKARTA - CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo baru saja melaporkan Jaksa Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Usai melaporkan, pria yang biasa disapa HT itu menyesalkan pernyataan HM Prasetyo yang menyebut motif dirinya terjun ke dunia politik untuk kepentingan kekuasaan.
"Saya melaporkan Pak Prasetyo dan Yulianto. Saya sesalkan (sikap mereka), saya ini masuk ke politik tujuannya jelas, untuk mengubah Indonesia agar lebih baik," ujar HT di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
HT melaporkan Yulianto dan HM Prasetyo dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu sebagaimana mengacu pada Pasal 310 ayat 10 KUHP atau Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008.
Baca: Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim.
Usai melaporkan, pria yang biasa disapa HT itu menyesalkan pernyataan HM Prasetyo yang menyebut motif dirinya terjun ke dunia politik untuk kepentingan kekuasaan.
"Saya melaporkan Pak Prasetyo dan Yulianto. Saya sesalkan (sikap mereka), saya ini masuk ke politik tujuannya jelas, untuk mengubah Indonesia agar lebih baik," ujar HT di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
HT melaporkan Yulianto dan HM Prasetyo dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan keterangan palsu sebagaimana mengacu pada Pasal 310 ayat 10 KUHP atau Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008.
Baca: Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim.
(kur)