RJ Lino Penuhi Panggilan KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino pada Jumat (5/2/2016).
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pengangkut kontainer atau quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Lino telah datang ke Gedung KPK bersama kuasa hukumnya, Maqdir Ismail pukul
09.35 WIB.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan kepada Lino. Namun Lino tidak hadir karena sedang menjalan perawatan akibat sakit.
"Siap untuk diperiksa hari ini," ujar Maqdir menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan pemeriksaan kliennya.
PILIHAN:
HT Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pengangkut kontainer atau quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Lino telah datang ke Gedung KPK bersama kuasa hukumnya, Maqdir Ismail pukul
09.35 WIB.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan kepada Lino. Namun Lino tidak hadir karena sedang menjalan perawatan akibat sakit.
"Siap untuk diperiksa hari ini," ujar Maqdir menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan pemeriksaan kliennya.
PILIHAN:
HT Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim
(dam)