Tim Pakem Pusat Akan Keluarkan SKB Pelarangan Gafatar

Kamis, 04 Februari 2016 - 21:49 WIB
Tim Pakem Pusat Akan...
Tim Pakem Pusat Akan Keluarkan SKB Pelarangan Gafatar
A A A
JAKARTA - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat menetapkan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai organisasi terlarang. Penetapan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Inteligen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman selaku Wakil Ketua Tim Pakem Pusat.

Sebagai tindak lanjut pelarangan tersebut, Toegarisman mengatakan, pelarangan tersebut akan dituangkan dalam sebuah produk hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) antara jaksa agung, menteri dalam negeri dan menteri agama.

"Tim Pakem Pusat melakukan pelarangan terhadap kegiatan Gafatar. Peringatan akan dituangkan dalam SKB antara jaksa agung, mendagri dan menteri agama," ujar Toegarisman dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Disebutkan Toegarisman, pelarangan terhadap Gafatar akan efektif setelah dituangkan dalam SKB. Ganjaran pidana pun akan diberikan terhadap siapapun yang masih menyelengarakan kegiatan pengikut atau mantan pengikut Gafatar tersebut.

"Sanksi berat yang bersangkutan bisa ditahan selama lima tahun. Jika masih ada penyimpangan, organisasinya bisa dibubarkan," kata Toegarisman.

Lebuh lanjut, Toegarisman menuturkan, Tim Pakem Pusat mendasarkan pelarangan terhadap Gafatar pada Fatwa MUI yang telah menyebutkan Gafatar adalah organisasi sesat dan menyesatkan.

"Fatwa itu dasar permintaan dari kami untuk menilai apakah Gafatar menyimpang atau tidak dari ajaran agama pokoknya, yaitu Islam. Pelarangan berdasarkan SKB. Fatwa MUI sebagai pertimbangan ketika kita ambil keputusan," ucap Toegarisman.

PILIHAN:
TNI AL Halau Kapal Selam Amerika Masuk Perairan Indonesia

Banyu Biru Resmi Mundur dari Keanggotaan BIN
(kri)
Berita Terkait
Gerakan Changemakers...
Gerakan Changemakers Nusantara YABB Jaring Ribuan Pembawa Perubahan
Aktivis Muda NU Deklarasikan...
Aktivis Muda NU Deklarasikan Gerakan Pemuda Moderat Nusantara
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Temui Anies Baswedan,...
Temui Anies Baswedan, Gerakan Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Amin
Gandeng BEM Nusantara,...
Gandeng BEM Nusantara, Gerakan Berbagi Salurkan Bantuan untuk Warga Warakas
Nuon dan Playup Luncurkan...
Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara, Majukan Musisi Lokal
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
Sejarah Terbentuknya...
Sejarah Terbentuknya Tim Wingsuit Kopasgat, Minimal Punya 1.500 Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved