Novanto Bantah Suaranya dalam Rekaman Maroef Sjamsoeddin
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui adanya pertemuan tiga pihak antara dirinya dengan pengusaha Riza Chalid dan mantan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Hal tersebut seperti diungkapkan Novanto saat diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah mengatakan, pertemuan tersebut secara kebetulan dilakukan Novanto di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Juni 2015 lalu, lantaran dirinya baru saja melaksanakan rapat rencana acara pernikahan putrinya.
"Pertemuan itu dibenarkan, mereka bertiga dengan alasan bahwa memang kebetulan SN ada rapat perkawinan anaknya, sekalian melakukan pertemuan itu," ujar Arminsyah di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).
Meski mengakui adanya pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Novanto tidak membenarkan bahwa suara dalam rekaman Maroef yang kini dikuasai Kejagung adalah miliknya. "Soal rekaman SN menyangkal, dia menyangkal bukan suaranya dia," kata Arminsyah.
Terkait sangkalan Novanto tersebut, Arminsyah menambahkan pihaknya tak mau ambil pusing. Kata dia, tim penyidik Kejagung sudah meminta keterangan ahli terkait keaslian rekaman suara milik Maroef.
"Itu hak dia. Kita akan mencari bukti yang lain, kita sudah minta keterangan dari ITB apakah suaranya sama atau tidak juga didukung dengan saksi Maroef. Ke depan kita berpegang pada keterangan Maroef dan akurasi suaranya dari ahli," pungkas Arminsyah.
PILIHAN:
Presiden Jokowi Ingin Move On dari Kasus AS, BW dan Novel
Alasan Komisioner KPK Ogah Rapat dengan Baleg
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah mengatakan, pertemuan tersebut secara kebetulan dilakukan Novanto di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Juni 2015 lalu, lantaran dirinya baru saja melaksanakan rapat rencana acara pernikahan putrinya.
"Pertemuan itu dibenarkan, mereka bertiga dengan alasan bahwa memang kebetulan SN ada rapat perkawinan anaknya, sekalian melakukan pertemuan itu," ujar Arminsyah di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).
Meski mengakui adanya pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Novanto tidak membenarkan bahwa suara dalam rekaman Maroef yang kini dikuasai Kejagung adalah miliknya. "Soal rekaman SN menyangkal, dia menyangkal bukan suaranya dia," kata Arminsyah.
Terkait sangkalan Novanto tersebut, Arminsyah menambahkan pihaknya tak mau ambil pusing. Kata dia, tim penyidik Kejagung sudah meminta keterangan ahli terkait keaslian rekaman suara milik Maroef.
"Itu hak dia. Kita akan mencari bukti yang lain, kita sudah minta keterangan dari ITB apakah suaranya sama atau tidak juga didukung dengan saksi Maroef. Ke depan kita berpegang pada keterangan Maroef dan akurasi suaranya dari ahli," pungkas Arminsyah.
PILIHAN:
Presiden Jokowi Ingin Move On dari Kasus AS, BW dan Novel
Alasan Komisioner KPK Ogah Rapat dengan Baleg
(kri)