DPR Desak Pembentukan Komisi Penanganan Anak Eks Gafatar
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak pembentukan komisi khusus penanganan anak korban seperti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Pasalnya selama ini pemerintah hanya fokus pada warga eks pengikut Gafatar saja, tapi belum memberi perhatian cukup kepada anak-anak yang juga menjadi korban.
"Kami mendesak pembentukan komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Sodik mengaku, dirinya sendiri melihat secara langsung kondisi anak-anak yang orangtuanya menjadi pengikut Gafatar. Sikap orangtua mereka yang berubah akibat berada di bawah pengaruh paham radikal, membuat anak-anak juga ikut terbawa paham tersebut.
"Saya melihat anak-anak eks Gafatar secara tidak langsung sudah terpengaruh paham radikal. Contohnya mereka sangat acuh saat orang lain bicara, namun saat pimpinannya bicara mereka langsung spontan bertepuk tangan," ujar Sodik.
Sodik khawatir, apabila hal ini dibiarkan maka paham radikal dapat tertanam sejak kecil dan mempengaruhi perilaku anak-anak tersebut ketika dewasa nanti. Sehingga dibutuhkan metode khusus pendampingan anak-anak eks Gafatar ini agar bersih dari paham demikian.
"Tidak bisa hanya dibiarkan, pemerintah jangan terpaku pada konsep deradikalisasi orangtuanya saja, anak-anak penerus bangsa ini butuh pendampingan," tegas politikus Partai Gerindra itu.
"Dengan demikian komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi ini penting keberadaannya," imbuhnya.
Nantinya menurut Sodik, komisi ini akan melibatkan Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), dam Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Hal tersebut akan kami sampaikan saat rapat bersama kementerian yang menjadi mitra kerja kami pada pekan depan," tandasnya.
Pasalnya selama ini pemerintah hanya fokus pada warga eks pengikut Gafatar saja, tapi belum memberi perhatian cukup kepada anak-anak yang juga menjadi korban.
"Kami mendesak pembentukan komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Sodik mengaku, dirinya sendiri melihat secara langsung kondisi anak-anak yang orangtuanya menjadi pengikut Gafatar. Sikap orangtua mereka yang berubah akibat berada di bawah pengaruh paham radikal, membuat anak-anak juga ikut terbawa paham tersebut.
"Saya melihat anak-anak eks Gafatar secara tidak langsung sudah terpengaruh paham radikal. Contohnya mereka sangat acuh saat orang lain bicara, namun saat pimpinannya bicara mereka langsung spontan bertepuk tangan," ujar Sodik.
Sodik khawatir, apabila hal ini dibiarkan maka paham radikal dapat tertanam sejak kecil dan mempengaruhi perilaku anak-anak tersebut ketika dewasa nanti. Sehingga dibutuhkan metode khusus pendampingan anak-anak eks Gafatar ini agar bersih dari paham demikian.
"Tidak bisa hanya dibiarkan, pemerintah jangan terpaku pada konsep deradikalisasi orangtuanya saja, anak-anak penerus bangsa ini butuh pendampingan," tegas politikus Partai Gerindra itu.
"Dengan demikian komisi khusus penanganan anak korban radikalisasi ini penting keberadaannya," imbuhnya.
Nantinya menurut Sodik, komisi ini akan melibatkan Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), dam Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Hal tersebut akan kami sampaikan saat rapat bersama kementerian yang menjadi mitra kerja kami pada pekan depan," tandasnya.
(maf)