Cegah Gratifikasi, KPK dan Kemenkes Teken Pakta Integritas

Selasa, 02 Februari 2016 - 19:54 WIB
Cegah Gratifikasi, KPK...
Cegah Gratifikasi, KPK dan Kemenkes Teken Pakta Integritas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut kerja sama dari perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Perusahaan Farmasi dan Perwakilan Perusahaan farmasi nasional dan internasional untuk mencegah gratifikasi pada profesi kedokteran.

"Pemahaman lebih dalam, proses diskusi panjang. Hari ini klimaks kedepannya baik Kemenkes maupun aparat jadi lebih baik dan lebih bersih," kata Inspektorat Jenderal Kemenkes, Purwadi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Purwadi menjelaskan proses perjanjian antara dokter dengan pihak perusahaan farmasi, kini tak ada lagi gratifikasi yang akhirnya merugikan konsumen.

Pasalnya menurut dia, selama ini telah berlangsung jarak antarperusahaan farmasi yang menginginkan mendapatkan proyek di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

"Selama ini telah terjadi adanya jarak antara perusahaan farmasi untuk mendapatkan keuntungan di rumah sakit swasta atau negeri. Yang akhirnya menimbulkan harga obat menjadi mahal dan merugikan masyarakat," tutur Purwadi.

Di lain sisi perwakilan dari perusahaan farmasi Daradjatun Sanusi mengatakan, mengapresiasi adanya pakta integritas antarbeberapa lembaga dan menggandeng pihak KPK dalam upaya pencegahan gratifikasi pada profesi kedokteran untuk masalah obat.

"Kami mengapresiasi perjanjian hari ini yang dilakukan di KPK. Menurut kami ini adalah upaya penting yang diharapkan ada tindak lanjut kedepannya," ucap Daradjatun.

"Saya rasa upaya apapun itu mengarah pada titik (pakta integritas). Kami berharap industri kami kedepannya bisa menjadi perusahaan andalan," imbuhnya.

Pilihan:

Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
(maf)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved