Damayanti Diduga Menjual Nama Puan Maharani untuk Muluskan Suap

Selasa, 02 Februari 2016 - 19:17 WIB
Damayanti Diduga Menjual...
Damayanti Diduga Menjual Nama Puan Maharani untuk Muluskan Suap
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) diduga menjual nama Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani untuk memuluskan permintaan dan penerimaan suap.

Damayanti merupakan tersangka penerima suap sebesar SGD99.000 dari total komitmen SGD404.000 bersama Dessy A Edwin (ibu rumah tangga) dan Julia Prasetyarini (agen asuransi PT Allianz Insurance Life) dari tersangka pemberi Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

Suap diduga untuk pengurusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek jalan di Maluku.

Seorang sumber yang mengetahui pemeriksaan Damayanti dkk menyatakan, empat tersangka kasus ini rupanya langsung terbuka ke penyidik terkait dugaan penerimaan suap, jatah suap untuk siapa saja di Komisi V DPR, dan proses awal terjadinya pertemuan untuk pemulusan proyek dalam APBN 2016 Kementerian PUPR.

Saat pertemuan pertama, Khoir datang menemui Damayanti di sebuah tempat di Jakarta atas permintaan Dessy atau Julia pada September 2015. Dalam pertemuan tersebut, Damayanti meyakinkan Khoir bahwa dirinya bisa menggolkan proyek yang dianggarkan di APBN 2016 milik Kementerian PUPR. Jurus yang diandalkan Damayanti yakni dengan menjual nama Puan Maharani.

"Memang DWP mengakui sudah jual nama PM (Puan Maharani) ke AKH (Abdul Khoir)," kata sumber tersebut kepada Koran SINDO, Selasa (2/2/2016).

Alasan itu dipergunakan Damayanti karena dirinya bersama Dessy dan Julia merupakan teman sosialita Puan. Kadang ketiganya kongkow-kongkow dengan Puan.

"Ya memang disebut PM teman sosialita," ujar sumber tersebut.

Di pertemuan dan pembicaraan selanjutnya, Damayanti meminta Khoir menyiapkan uang suap untuk pemulusan proyek yang diinginkan. Selain untuk Damayanti, Dessy, dan Julia rupanya juga untuk diserahkan ke oknum anggota Komisi V lain yang dana aspirasinya dialokasikan untuk pembangunan jalan di Maluku.

"Makanya kan ada penggeledahan dan pencegahan. Skema dana aspirasi itu untuk memudahkan," tandas sumber.

Haeruddin Massaro selaku kuasa hukum Abdul Khoir membenarkan, kliennya pertama kali bertemu Damayanti pada September 2015 di sebuah tempat di Jakarta. Ketika itu Khoir datang karena ditelepon Julia atau Dessy. Sayangnya Haeruddin lupa kepastian siapa yang menelepon kliennya.

Menurut Khoir, tutur Haeruddin, Khoir hadir saat pertemuan sudah mau bubar. Yang pasti ketika itu pertemuan tersebut disertai lobi-lobi atau menanyakan sesuatu tentang proyek.

Disinggung apakah Damayanti menjual nama Puan Maharani ke Khoir, Haeruddin belum menerima cerita dari Khoir. "Saya enggak tahu itu," kata Haeruddin kepada Koran SINDO.

Damayanti Wisnu Putranti pernah dikonfirmasi terkait nama Puan Maharani yang tercantum di Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) usai menjalani beberapa kali pemeriksaan di KPK.

Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sempat kaget atas pertanyaan tersebut. Tapi perempuan kelahiran 2 November 1970 ini hanya bungkam.

Hermawan Pamungkas selaku kuasa hukum Damayanti belum memberikan tanggapan atas ihwal kliennya menjual nama Puan Maharani untuk memuluskan permintaan dan penerimaan suap dari Abdul Khoir untuk pengurusan proyek dari APBN 2016 Kementerian PUPR.

Hermawan yang dihubungi hingga Selasa (2/2/2016) malam belum memberikan respons. Dua pesan singkat yang terkirim juga tidak berbalas.

Sementara Hendra Heriansyah selaku kuasa hukum Dessy dan Julia belum memberikan tanggapan apakah benar kliennya dan Damayanti merupakan teman sosialita Puan Maharani dan turut menjual nama Puan untuk memuluskan suap.

"Mohon izin, saya sedang dampingi klien di Polda Metro, setelah itu kita kontak lagi ya," kata Hendra.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, kemarin penyidik memeriksa Leni Mulyani selaku pengurus DPC PDIP Kota Tasikmalaya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir.

Yuyuk mengaku belum mengetahui kesaksian Damayanti dkk terkait Damayanti yang diduga menjual nama Puan Maharani ke Khoir untuk memuluskan permintaan dan penerimaan suap.

Hingga pukul 18.17 WIB, Yuyuk sudah coba mengonfirmasi ihwal tersebut ke penyidik. "Masih ditanyain dan belum dijawab," kata Yuyuk kepada Koran SINDO.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Trimedya Panjaitan menolak nama Puan dihubung-hubungkan dengan perkara Damayanti dkk.

"Prinsipnya kita merasa tidak ada sangkut pautnya dengan Mba Puan," tandas Trimedya.

Pilihan:

Ini Jawaban Menteri Susi Respons Somasi Yusril
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2568 seconds (0.1#10.140)