Klarifikasi Nasdem Soal Kasus Mobile 8
A
A
A
JAKARTA - Partai Nasdem menegaskan tidak ikut campur dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses hukum menyangkut mobile 8 adalah murni penegakan hukum.
Maka itu, politikus Partai Nasdem di DPR, Sayrief Abdullah al Kadrie membantah dengan tegas jika ketua umum partainya, Surya Paloh dikatakan ikut campur dalam proses hukum kasus mobile 8.
Apalagi, kata dia dikatakan gencarnya Kejagung mengusut kasus mobile 8 dilatarbelakangi faktor politik cemburunya Surya Paloh kepada Hary Tanoesoedibjo yang giat mengembangkan Partai Perindo.
"Tidak ada urusannya dengan Pak Surya Paloh dengan Pak Hary Tanoe," tegas Syarief dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (2/2/2016).
Dia juga mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo sekarang bukan lagi kader Partai Nasdem. "Tidak ada urusannya persoalan ini dengan Nasdem," ucapnya.
Baca: Kasus Mobile 8 Diduga Bermotif Dendam Politik.
Maka itu, politikus Partai Nasdem di DPR, Sayrief Abdullah al Kadrie membantah dengan tegas jika ketua umum partainya, Surya Paloh dikatakan ikut campur dalam proses hukum kasus mobile 8.
Apalagi, kata dia dikatakan gencarnya Kejagung mengusut kasus mobile 8 dilatarbelakangi faktor politik cemburunya Surya Paloh kepada Hary Tanoesoedibjo yang giat mengembangkan Partai Perindo.
"Tidak ada urusannya dengan Pak Surya Paloh dengan Pak Hary Tanoe," tegas Syarief dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (2/2/2016).
Dia juga mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo sekarang bukan lagi kader Partai Nasdem. "Tidak ada urusannya persoalan ini dengan Nasdem," ucapnya.
Baca: Kasus Mobile 8 Diduga Bermotif Dendam Politik.
(kur)