Anggota DPR Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Bareskrim

Minggu, 31 Januari 2016 - 05:41 WIB
Anggota DPR Masinton...
Anggota DPR Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan oleh staf ahli DPR RI Dita Aditia Ismawati (27) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

"Penganiayaan dilakukan Masinton pada Kamis (21 Januari 2016) malam," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wibi Andrino di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Wibi, kejadian berawal saat Masinton menjemput Dita di Camden Cikini, Jakarta Pusat. Masinton lalu mengajak korban berkeliling hingga terjadi perdebatan di dalam mobil.

"Akhirnya terjadi pemukulan di daerah Cawang, Jakarta Timur."

Korban akhirnya melaporkan Masinton ke Bareskrim yang diterima Ajun Komisaris Polisi Sugianto sebagai perwira jaga.

Wibi menduga pemukulan itu akibat dari Dita yang merupakan Sekretaris Biro Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem DKI itu dituduh telah membocorkan rahasia Masinton kepada partai lain.

"Korban Dita yang juga tenaga ahli Masinton dituduh membocorkan rahasia Masinton kepada Partai NasDem," kata Wibi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6015 seconds (0.1#10.140)