Pemerintah Wajib Meluruskan Pemahaman Eks Gafatar

Jum'at, 29 Januari 2016 - 15:41 WIB
Pemerintah Wajib Meluruskan Pemahaman Eks Gafatar
Pemerintah Wajib Meluruskan Pemahaman Eks Gafatar
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut pemerintah sungguh-sungguh menangani masalah Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Penanganan itu dilakukan salah satunya dengan memberikan pemahaman terhadap eks anggota Gafatar bahwa paham yang mereka yakini selama ini dinilai salah.

Menurut Lukman, fakta keberadaan Gafatar dinilainya meresahkan masyarakat. Maka itu pemerintah berkewajiban untuk meluruskan.

"Gerakan ini apalagi kita sama-sama menyaksikan bahwa mereka sudah meninggalkan keluarganya berpindah ke Kalimantan Barat, lalu oleh masyarakat di sana ditolak untuk mengembalikan mereka kembali ke daerahnya masing-masing," tutur Lukman usai menghadiri peresmian Masjid Fatahillah di Komplek Balaikota DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Lukman mengatakan, lantaran Gafatar dianggap sebagai paham yang berseberangan dengan pokok dan kaidah ajaran yang ada dalam Islam, maka pemerintah yang dikomandoi Menko Polhukam mengambil langkah untuk membenarkan pemahaman ulang kepada mereka.

Pemerintah kata Lukman, akan berusaha semaksimal mungkin supaya eks Gafatar bisa kembali pulang dan diterima kalangan masyarakat.

"Misalnya ke Jawa Tengah, Jatim, Jabar termasuk DKI itu dibuat pos-pos untuk menampung sementara sebelum dikembalikan ke masyarakat," pungkasnya.

Pilihan:

Putra Agung Laksono Tolak Munaslub Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6419 seconds (0.1#10.140)