DPR Harus Kerja Keras Kejar Target Legislasi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, yang disampaikan Ketua DPR Ade Komarudin terkait target mengesahkan 37 Undang-undang (UU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan hasil pembicaraan dengan pemimpin fraksi di DPR.
Hal tersebut kata Jazuli didasarkan atas tanggung jawab bersama seluruh anggota dewan bahwa legislasi tahun 2015 sangat rendah capaiannya. Maka itu semua pihak di DPR berpikir bagaimana cara untuk mencari solusi.
Salah satunya dengan menyiapkan waktu masa sidang lebih panjang, maka otomatis hal tersebut akan mengurangi waktu masa reses. Jazuli menilai hal tersebut adalah upaya serius DPR dalam menggenjot legislasi, sehingga target DPR bisa tercapai.
"Jaga komisi-komisi dan Badan Legislasi harus sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan RUU (Rancangan Undang-undang) yang menjadi garapan masing-masing. Jangan sampai lebih besar nafsunya dari pada kemampuannya menyelesaikan RUU tersebut," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2016).
Jazuli optimis dengan upaya dan terobosan pengurangan waktu masa reses, DPR bisa lebih banyak menyelesaikan hal yang berkaitan dengan legislasi.
"Artinya kadang ada RUU yang komisi pengin bahas, tidak rela diselesaikan dengan Pansus. Tapi komisi sangat besar bebannya dalam melakukan pengawasan dan lain-lain, sehingga RUU yang jadi garapanya jadi terlambat selesai, maka kita harus realistis," tandas Jazuli.
Pilihan:
MUI Imbau Ormas Islam Tak Anarkistis Terhadap Eks Gafatar
Hal tersebut kata Jazuli didasarkan atas tanggung jawab bersama seluruh anggota dewan bahwa legislasi tahun 2015 sangat rendah capaiannya. Maka itu semua pihak di DPR berpikir bagaimana cara untuk mencari solusi.
Salah satunya dengan menyiapkan waktu masa sidang lebih panjang, maka otomatis hal tersebut akan mengurangi waktu masa reses. Jazuli menilai hal tersebut adalah upaya serius DPR dalam menggenjot legislasi, sehingga target DPR bisa tercapai.
"Jaga komisi-komisi dan Badan Legislasi harus sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan RUU (Rancangan Undang-undang) yang menjadi garapan masing-masing. Jangan sampai lebih besar nafsunya dari pada kemampuannya menyelesaikan RUU tersebut," ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2016).
Jazuli optimis dengan upaya dan terobosan pengurangan waktu masa reses, DPR bisa lebih banyak menyelesaikan hal yang berkaitan dengan legislasi.
"Artinya kadang ada RUU yang komisi pengin bahas, tidak rela diselesaikan dengan Pansus. Tapi komisi sangat besar bebannya dalam melakukan pengawasan dan lain-lain, sehingga RUU yang jadi garapanya jadi terlambat selesai, maka kita harus realistis," tandas Jazuli.
Pilihan:
MUI Imbau Ormas Islam Tak Anarkistis Terhadap Eks Gafatar
(maf)