Penjelasan Komisi I DPR Terkait Pembentukan Timwas Intelijen

Kamis, 28 Januari 2016 - 11:30 WIB
Penjelasan Komisi I DPR Terkait Pembentukan Timwas Intelijen
Penjelasan Komisi I DPR Terkait Pembentukan Timwas Intelijen
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya perlu menjelaskan tentang pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen.

Menurut Hasanuddin, penjelasan dari Humas DPR terkait Timwas Intelijen tersebut masih kurang, sehingga muncul pertanyaan yang aneh. Diakuinya, mitra kerja Komisi I sendiri salah satunya adalah Badan Intelijen Negara (BIN).

Maka sesuai dengan amanah konstitusi, Komisi I selama ini normal-normal saja dalam melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan pengawasan terhadap BIN sebagai lembaga intelijen.

"Tapi muncul pertanyaan, bagaimana bila kemudian ada satu masalah yang sifatnya perlu pendalaman dari kasus tersebut, tentu pengawasan harus tetap berjalan terus, tapi tak perlu oleh seluruh anggota Komisi I yang jumlahnya sekitar 50 orang itu," ujar Hasanuddin melalui siaran persnya, Kamis (28/1/2016).

Dia menjelaskan, kerahasiaan tetap terjamin cukup oleh wakil-wakil dari fraksi saja yakni dengan satu orang per fraksi dan mereka pun perlu disumpah secara khusus.

Hal tersebut kata dia, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Intelijen. "Pengawas intelijen yang dimaksud hanya menyangkut aparatus BIN dalam melaksanakan tugasnya, bukan aparat intelijen lain," tandas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pilihan:

MUI Imbau Ormas Islam Tak Anarkistis Terhadap Eks Gafatar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1078 seconds (0.1#10.140)