Kurangi Kunjungan Kerja, DPR Klaim Hemat Rp139 Miliar

Rabu, 27 Januari 2016 - 21:24 WIB
Kurangi Kunjungan Kerja,...
Kurangi Kunjungan Kerja, DPR Klaim Hemat Rp139 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemimpin DPR beserta Pemimpin fraksi, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR telah memutuskan mengurangi kunjungan kerja ke luar negeri dan masa reses.

Melalui kebijakan tersebut, DPR menghemat anggaran kunjungan kerja (kunker) sebesar Rp139 miliar dari total anggaran Rp360 miliar.

"Terkait anggaran kunker terdapat pengurangan alokasi sebesar Rp139.150.326.000 dari alokasi sebelumnya sebesar Rp360 miliar," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Ade menjelaskan rapat memutuskan kunker ke luar negeri terkait legislasi, penganggaran, dan panitia khusus (pansus) dikurangi untuk komisi-komisi, kecuali untuk komisi yang membidangi hubungan luar negeri, komisi terkait penyelenggaraan haji dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).

"Untuk komisi-komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) lain tetap akan diberikan kesempatan setahun sekali," katanya.

Selain itu, kata dia, diputuskan reses menjadi 17 hari. Sebelumnya reses DPR selama empat hingga lima minggu. Menurut dia, pengurangan masa reses itu bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Dewan terutama legislasi.

Dengan demikian, kata dia, legislasi yang sudah ditetapkan di rapat paripurna sebanyak 40 rancangan undang-undang dapat dicapai.

Dengan rincian, sembilan hari ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing, lima hari kunker komisi, dan tiga hari sosialisasi UU. "Apabila berkaitan dengan tugas MPR yakni sosialisasi MPR yang merupakan tugas DPR merangkap tugas MPR. Tapi sebagai DPR hanya 17 hari," tuturnya.

Ade yakin DPR dapat memenuhi target pembahasan legislasi pada tahun 2016 sebanyak 30-37 RUU. Namun dia mengingatkan komitmen para menteri yang ikut membahas RUU untuk hadir setiap pembahasan dan membantu akselerasi legislasi DPR.

Ade menambahkan, pembatasan kunker ke luar negeri ini akan dibahas secara detail dan akan disusun matriks oleh Wakil Ketua DPR bidang Kesra Fahri Hamzah, BURT dan Sekjen DPR. "Tentunya akan diedarkan ke fraksi-fraksi dan anggota," katanya.


PILIHAN:

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved