Massa Sebut KPK Lamban Kembangkan Kasus Bansos Sumut

Rabu, 27 Januari 2016 - 14:57 WIB
Massa Sebut KPK Lamban Kembangkan Kasus Bansos Sumut
Massa Sebut KPK Lamban Kembangkan Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Kali ini permintaan itu diungkapkan massa dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Antikorupsi (Ampak) dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Ketua Presidium Ampak, Guntur Setiawan mengkhawatirkan kasus dugaan korupsi dana bansos akan dihentikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seperti diketahui, KPK telah menjerat mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella dalam kasus pengamanan penanganan kasus bansos Sumut. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rio Capellla telah divonis satu tahun enam bulan penjara.

Guntur berharap KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo untuk mengambil alih kasus bansos Sumut dan meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"KPK seakan mati suri dan terlihat lamban dalam melakukan pengembangan kasus ini," tutur Guntur saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/1/2016). (Baca juga: Alasan KPK untuk Berani Periksa Surya Paloh dan Prasetyo)

Dalam aksinya, massa Garansi dan Ampak membawa lima ekor tikus. Hewan tikus tersebut disimbolkan mereka sebagai matinya penegakan hukum lantaran KPK dianggap tidak memiliki nyali membongkar secara tuntas kasus ini.


PILIHAN:

KPK Akan Evaluasi SOP Penggeledahan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6538 seconds (0.1#10.140)