Pembentukan Timwas Intelijen Sudah Sesuai UU dan Tatib DPR

Rabu, 27 Januari 2016 - 11:11 WIB
Pembentukan Timwas Intelijen...
Pembentukan Timwas Intelijen Sudah Sesuai UU dan Tatib DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, yang melandasi pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen adalah Undang-undang (UU) Intelijen itu sendiri. Bahkan, hal tersebut juga sudah diatur dalam peraturan Tatib DPR.

Dimana kata dia, di dalam UU Intelijen mengatur adanya institusi pengawasan intelijen yaitu badan pengawas yang terdiri dari anggota dewan khususnya yang berasal dari Komisi I di seluruh fraksi ditambah pemimpin Komisi I.

"Ini adalah diketuai oleh Ketua Komisi I. Dan yang mengatur itu mengapa ada dan kenapa dilantik pada sidang paripurna itu dalam tatib, menyatakan karena sifatnya rahasia maka diperlukan pengawas yang khusus intelijen yang terdiri dari anggota-anggota dewan. Sehingga UU sudah jelas," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Dia menambahkan, pembentukan Timwas Intelijen bertujuan untuk mengantisipasi intelijen Indonesia agar lebih hebat dan lebih bagus jika ada badan pengawasnya.

"Dimana nantinya intelijen mempunyai kewenangan khusus, namun di dalam kewenangan itu juga ada yang mengawasi yaitu badan intelijen dari DPR," kata Agus.

PILIHAN:
Soal Permohonan Justice Collaborator Damayanti, Ini Kata LPSK


Komisi I Minta Pemerintah Tak Gusur Lanud Halim Perdanakusuma
(kri)
Berita Terkait
Perangi COVID-19, BIN...
Perangi COVID-19, BIN Semprotkan Disinfektan di Jalanan Ibukota
Uji Kelayakan dan Kepatutan...
Uji Kelayakan dan Kepatutan Kepala BIN
BIN Berbagi Sembako...
BIN Berbagi Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
Deputi Intelijen Pengamanan...
Deputi Intelijen Pengamanan Aparatur di BIN Memang Sangat Dibutuhkan
BIN Gelar Vaksinasi...
BIN Gelar Vaksinasi Door to Door untuk Pelajar dan Masyarakat Umum di Gowa
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BIN Curiga Ada Misi Lain di Balik Penguntitan Habib Rizieq
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved