Densus 88 Selidiki Senjata Teroris Milik Lapas Tangerang

Selasa, 26 Januari 2016 - 18:22 WIB
Densus 88 Selidiki Senjata...
Densus 88 Selidiki Senjata Teroris Milik Lapas Tangerang
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88/AntiTeror bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Banten menyelidiki sembilan senjata api milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang akan digunakan terduga teroris menjalankan aksinya.

"Sembilan senjata api itu punya lapas. Kami sudah kerja sama dengan Densus 88 untuk mendalaminya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Kemenkum HAM Enny Purwaningsih, Selasa (26/1/2016).

Pengusutan itu telah berjalan beberapa hari. Kini pihak Kanwil Banten masih menunggu kabar terbaru dari Densus 88.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap 18 orang pascateror di Sarinah, 14 Januari 2016 lalu.Dari 18 orang itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka atas keterkaitan dengan aksi teror di Sarinah.

Adapun 12 orang lainnya tidak terkait dengan teror bom Sarinah. Namun, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sembilan senjata api. Senjata api itu hendak digunakan untuk 'amaliyah' (istilah kelompok radikal dalam melakukan aksi teror).

Sebanyak 12 orang tersangka ini terdiri dari dua grup. Grup pertama beranggotakan HF alias A, SF alias MM, S alias STM, B alias AM, WFB alias E, dan MFS. Sedangkan grup kedua terdiri dari AP alias A, EBN alias E, Z alias ZN, W alias HN, QM, dan SA alias B.

Tersangka berinisial SA adalah narapidana Lapas Nusakambangan. Selebihnya merupakan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang.


PILIHAN:

Gerindra: Jika Tak Diawasi, Pemerintah Akan Semena-mena
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0775 seconds (0.1#10.140)