Hakim Kesampingkan Kerugian Negara yang Dipersoalkan RJ Lino

Selasa, 26 Januari 2016 - 12:10 WIB
Hakim Kesampingkan Kerugian...
Hakim Kesampingkan Kerugian Negara yang Dipersoalkan RJ Lino
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak keberatan tim kuasa hukum mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino yang mempersoalkan jumlah kerugian negara dalam penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim Tunggal Udjiati menilai, soal jumlah kerugian negara adalah unsur yang dikesampingkan karena hal tersebut masuk dalam pokok perkara.

"Alasan pemohon bahwa penetapan tersangka tidak berdasarkan kerugian negara tidak berkaitan dengan substansi praperadilan dan tidak dapat diterima," ujar Udjiati saat membacakan putusan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Hal lain yang menjadi pertimbangan hakim menolak praperadilan RJ Lino adalah masalah penyidik KPK. Udjiati berpendapat, dalam Pasal 43 Ayat 1 Undang-undang KPK, lembaga tersebut dianggap memiliki wewenang untuk mengangkat penyelidik dan penyidiknya sendiri.

"Sepanjang penyidik yang melakukan telah diangkat KPK, maka penyidikan yang dilakukan sah dan sesuai peraturan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Seperti diketahui, gugatan dilayangkan RJ Lino dan tim kuasa hukumnya untuk melawan penetapan tersangka dari KPK. KPK menduga mantan bos PT Pelindo II imelakukan korupsi pengadaan quay container crane atau alat berat pengangkut kontainer di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pelindo II terkait proyek pengadaan QCC dengan maksud memperkaya diri atau koorporasi.

Karena itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PILIHAN:
Ini Pertimbangan Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan RJ Lino

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan RJ Lino
(kri)
Berita Terkait
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Setelah Sikat Pungli,...
Setelah Sikat Pungli, Pelindo II Siapkan 6 Jurus Babat Suap
Mantan Dirut Pelindo...
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung
Wakil Dirut PT JICT...
Wakil Dirut PT JICT Diperiksa terkait Dugaan Korupsi di Pelindo II
Kasus Korupsi Pelindo...
Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Presdir JICT
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved