Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Menteri ESDM

Minggu, 24 Januari 2016 - 16:36 WIB
Dugaan Pelanggaran yang...
Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Menteri ESDM
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dianggap melanggar undang-undang. Undang-undang yang dilanggar menyangkut perpanjangan izin kontrak ekspor konsentrat PT Freeport pada 25 Januari mendatang.

Dosen hukum tata negara, Bachtiar Baetal menjelaskan, norma pengaturan yang memberikan kewenangan kepada Menteri ESDM untuk memperpanjang izin ekspor mineral dalam Pasal 12 Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.11 Tahun 2014, secara yuridis bertentangan dengan norma Peratuaran Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014.

"Mineral hasil tambang yang dapat diekspor hanyalah mineral hasil tambang yang telah dimurnikan," ujar Bachtiar kepada wartawan, Minggu (24/1/2016).

Dia menambahkan, dalam Permen ESDM Nomor 11 tahun 2014, membolehkan kepada setiap pemegang kontrak karya dan IUP untuk mengeksport mineral hasil pengolahan (konsentrat), pemurnian, dan bahkan sebagian pemurnian sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3).

"Bagaimana mungkin norma PP yang mendelegasikan pembentukannya lebih lanjut dalam Permen tapi justru berantinomi normanya,” jelasnya.

Baca: Sudirman Said Santai Tanggapi Laporan Setya Novanto ke Bareskrim.
(kur)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved