Ada Perluasan Pencegahan & Penindakan dalam Revisi UU Terorisme

Jum'at, 22 Januari 2016 - 17:08 WIB
Ada Perluasan Pencegahan...
Ada Perluasan Pencegahan & Penindakan dalam Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016. Perluasan pencegahan dan penindakan terorisme akan menjadi fokus revisi tersebut.

"Ada perluasan lingkup unsur pidana yang bisa dikenakan nanti untuk perluasan pidana terorisme tersebut. Semuanya masih dalam kajian, saat ini dibahas di Polhukam dengan Menkumham," kata Wakapolri Komjen Budi Gunawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).

Selain itu, revisi juga akan memasukkan pasal baru terkait penindakan hukum terhadap WNI yang terlibat dalam organisasi radikal. Ada juga pertimbangan pidana hukum bagi seseorang yang mengajak orang lain bergabung dalam kelompok radikal melalui media sosial.

"Contoh tentang pencucian otak kemudian juga ajakan-ajakan, ajaran termasuk edaran tentang slogan termasuk yang di media sosial sering kita lihat tentang pembuatan bom, anjuran, semua bisa dikenakan," ucap Budi.

"Perluasan tentang masa penangkapan dan penahanan termasuk bukti intelijen bisa dijadikan acuan, masukan intelijen bisa didalami karena suatu saat bisa jadi pengawasan," imbuhnya.

Pilihan:

JK Ungkap Pemicu Konflik Golkar

Setya Novanto Rotasi Total Fraksi Golkar, Ini Respons Bamsoet
(maf)
Berita Terkait
Densus 88 Siap Hadapi...
Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Teror Molotov di Jatiwarna
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Pelaku Teror Pemasok...
Pelaku Teror Pemasok Bahan Peledak Ditangkap, Akademisi SKSG UI Berikan 5 Catatan Kritis
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
6 Teror Bom di Indonesia...
6 Teror Bom di Indonesia Paling Menyita Perhatian Internasional
Densus 88 Buru 3 Buronan...
Densus 88 Buru 3 Buronan Terduga Teroris
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved