DPR: Beri Kesempatan Eks Pengikut Gafatar Perbaiki Diri

Jum'at, 22 Januari 2016 - 13:16 WIB
DPR: Beri Kesempatan...
DPR: Beri Kesempatan Eks Pengikut Gafatar Perbaiki Diri
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kepada masyarakat memberikan ruang dan peluang bagi mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru dipulangkan untuk berubah dan memperbaiki diri.

Dia berharap seluruh eks pengikut Gafatar bisa kembali menjalani kehidupannya layaknya warga negara lainnya. Apalagi, kata dia, banyak pengikut Gafatar yang disinyalir tidak sadar terseret pada gerakan tersebut.

"Ini momentum tepat untuk merangkul mereka. Ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengembalikan mereka ke keluarganya di daerah asal," kata Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (22/1/2016).

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus disikapi menanggapi kepulangan eks pengikut Gafatar. Pertama, kata dia, meminta masyarakat di daerah asal menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.

Dia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan diskriminatif atau melihat mantan pengikut Gafatar sebagai orang lain. Pasalnya, menurut Saleh, mantan pengikut Gafatar perlu diajak berbaur kembali dengan masyarakat

"Mereka itu kan bukan pelaku kriminal. Jangan-jangan mereka ini juga adalah korban. Tidak sadar sudah masuk kelompok yang menyimpang," ucap Saleh.

Kedua, kata dia, Saleh meminta pemerintah menjaga dan memastikan keselamatan dan keamanan mereka jika kembali ke daerahnya. Oleh karena itu, lanjut dia, aparat kepolisian harus diberitahu mengenai data-data eks pengikut Gafatar.

"Dengan begitu, kepolisian setempat dapat memantau keberadaan mereka secara," tutur Saleh.

Ketiga, pemerintah diminta untuk memikirkan untuk menyediakan pekerjaan bagi mantan pengikut Gafatar.

Menurut Saleh, banyak program pemerintah yang bisa diberikan kepada eks pengikut Gafatar antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUbe), Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kementerian Sosial.

"Saya yakin sebagian di antara mereka yang bergabung justru karena faktor ekonomi. Ini harus diselesaikan. Pemerintah diminta untuk intervensi dengan program-program yang ada," tutur Saleh.

Keempat, para pemuka agama harus melakukan pembinaan dalam hal pemahaman dan pengamalan agama. Saleh mengatakan perlu ada pembinaan agar mantan pengikut Gafatar tidak kembali terjerumus dalam kelompok-kelompok yang menyimpang.

Menurut dia, bekala pengetahuan agama dapat menghidari masyarakat untuk mengikuti ajaran yang tidak benar. "Saya kira Kementerian Agama bisa bekerja sama dengan pemuka agama di daerah. Perlu dilakukan fasilitasi dan pendampingan. Diharapkan mereka bisa segera 'pulih' dan kembali normal seperti sebelumnya," kata Saleh.


PILIHAN:

Jokowi Diminta Laksanakan Rekomendasi Pansus Pelndo II
(dam)
Berita Terkait
Gerakan Changemakers...
Gerakan Changemakers Nusantara YABB Jaring Ribuan Pembawa Perubahan
Aktivis Muda NU Deklarasikan...
Aktivis Muda NU Deklarasikan Gerakan Pemuda Moderat Nusantara
Rampai Nusantara: Gerakan...
Rampai Nusantara: Gerakan Mahasiswa Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
Temui Anies Baswedan,...
Temui Anies Baswedan, Gerakan Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Amin
Gandeng BEM Nusantara,...
Gandeng BEM Nusantara, Gerakan Berbagi Salurkan Bantuan untuk Warga Warakas
Nuon dan Playup Luncurkan...
Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara, Majukan Musisi Lokal
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved