Penyidik KPK Kembali Periksa Rano Karno

Jum'at, 22 Januari 2016 - 11:53 WIB
Penyidik KPK Kembali...
Penyidik KPK Kembali Periksa Rano Karno
A A A
JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno kembali menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan APBD 2016 tentang pembentukan Bank Banten.

Rano yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

"Saya jadi saksinya Pak Ricky," kata Rano di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Rano sudah masuk ruang pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Penyidik juga memeriksa satu orang saksi bernama Yanuar. "Dia (Yanuar) juga diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2016).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Anggota DPRD Banten Tri Satriya Santosa, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono serta Direktur Utama PT BGD Ricky Tampinongkol.

Pada 7 Januari lalu, Rano Karno menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus yang sama.

PILIHAN:

PPP Kubu Djan Faridz Merasa Ditindas
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0701 seconds (0.1#10.140)