Pertimbangan Pemerintah Pilih Revisi UU Antiterorisme

Kamis, 21 Januari 2016 - 22:29 WIB
Pertimbangan Pemerintah...
Pertimbangan Pemerintah Pilih Revisi UU Antiterorisme
A A A
JAKARTA - Pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam memilih untuk mengusulkan revisi‎ Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, ketimbang menerbitkan Perppu atau membuat UU baru.

Opsi revisi UU itu diputuskan pemerintah dalam rapat kabinet terbatas hari ini yang bertujuan untuk penguatan ‎upaya pemberantasan tindak pidana terorisme.

‎Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, perdebatan akan terjadi jika pemerintah memilih menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), ketimbang merevisi UU atau membuat UU baru.

Selain itu sambung Yasonna, ihwal kegentingan‎ memaksa Perppu itu akan dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk kalangan DPR.

‎"Kedua, kalau Perppu itu ada DPR tidak setuju nanti langsung batal semua, sudah capek-capek kita buat, ditolak bubar semua. Tapi kalau revisi ada dialog, ada dialektika berpikir," ucap Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, DPR pun sepakat dan berjanji akan mempercepat proses merevisi UU tersebut.

"Sekarang kan komitmen Ketua DPR reses dipotong. Jadi itu membuat ruang waktu kita lebih banyak, tidak perlu lagi studi banding, dua masa sidang paling lambat," ungkapnya.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah menyiapkan draf revisi UU tersebut untuk segera diserahkan ke DPR.

"Kita harapkan langsung direspons cepat," kata Yasonna.

Dikatakan Yasonna, revisi UU itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2016. ‎"Kami akan rapat nanti minggu ini atau beberapa hari sebelum minggu depan," tandas Yasonna.

Pilihan:

Kisruh Internal Kosgoro, Agung Laksono Polisikan Aziz Syamsuddin
(maf)
Berita Terkait
Densus 88 Siap Hadapi...
Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Teror Molotov di Jatiwarna
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Pelaku Teror Pemasok...
Pelaku Teror Pemasok Bahan Peledak Ditangkap, Akademisi SKSG UI Berikan 5 Catatan Kritis
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
6 Teror Bom di Indonesia...
6 Teror Bom di Indonesia Paling Menyita Perhatian Internasional
Densus 88 Buru 3 Buronan...
Densus 88 Buru 3 Buronan Terduga Teroris
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved