MK Bacakan 26 Gugatan PHP, Baru 7 Dinyatakan Ditolak

Kamis, 21 Januari 2016 - 12:18 WIB
MK Bacakan 26 Gugatan...
MK Bacakan 26 Gugatan PHP, Baru 7 Dinyatakan Ditolak
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015. Perkara yang dibacakan sebanyak 26 perkara, di mana Kabupaten Halmahera Barat diajukan oleh uda pihak.

Sementara, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Tangerang Selatan, masing-masing terdapat dua perkara.

Sidang sebelumnya, Senin, 18 Januari 2016 menolak 35 gugatan perkara PHP. Penolakan dilakukan, karena dianggap melebihi batas waktu gugatan yang diatur dalam undang-undang.

Sidang ditunda dan dilanjutkan siang ini. Hingga sidang ditunda sementara, MK sudah memutuskan tujuh daerah gugatannya ditolak dengan alasan melebihi batas waktu pengajuan gugatan sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang.

Berikut 26 gugatan yang dibacakan MK, hari ini, Kamis (21/1/2016) :

- Kabupaten Ogan Ilir

- Kabupaten Halmahera Barat (dua perkara)

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Barru

- Kabupaten Pangkajene Kepulauan

- Kabupaten Nias Selatan

- Kabupaten Halmahera Utara

- Kabupaten Humbang Hasundutan (dua perkara)

- Kabupaten Nias

- Kabupaten labuhanbatu selatan

- Kabupaten Nias Utara

- Kabupaten labuhanbatu

- Kabupaten samosir

- Provinsi Bengkulu

- Kota bandar lampung

- Kabupaten Lebong

- Kota Tangerang selatan (dua perkara)

- Kabupaten Rejang Lebong

- Kabupaten pandeglang

- Kabupaten batanghari

- Kabupaten Bungo

- Kabupaten Cianjur

Baca: Sidang Lanjutan, MK Tolak 35 Gugatan Perkara PHP.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved