MK Bacakan 26 Gugatan PHP, Baru 7 Dinyatakan Ditolak

Kamis, 21 Januari 2016 - 12:18 WIB
MK Bacakan 26 Gugatan...
MK Bacakan 26 Gugatan PHP, Baru 7 Dinyatakan Ditolak
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2015. Perkara yang dibacakan sebanyak 26 perkara, di mana Kabupaten Halmahera Barat diajukan oleh uda pihak.

Sementara, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Tangerang Selatan, masing-masing terdapat dua perkara.

Sidang sebelumnya, Senin, 18 Januari 2016 menolak 35 gugatan perkara PHP. Penolakan dilakukan, karena dianggap melebihi batas waktu gugatan yang diatur dalam undang-undang.

Sidang ditunda dan dilanjutkan siang ini. Hingga sidang ditunda sementara, MK sudah memutuskan tujuh daerah gugatannya ditolak dengan alasan melebihi batas waktu pengajuan gugatan sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang.

Berikut 26 gugatan yang dibacakan MK, hari ini, Kamis (21/1/2016) :

- Kabupaten Ogan Ilir

- Kabupaten Halmahera Barat (dua perkara)

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Barru

- Kabupaten Pangkajene Kepulauan

- Kabupaten Nias Selatan

- Kabupaten Halmahera Utara

- Kabupaten Humbang Hasundutan (dua perkara)

- Kabupaten Nias

- Kabupaten labuhanbatu selatan

- Kabupaten Nias Utara

- Kabupaten labuhanbatu

- Kabupaten samosir

- Provinsi Bengkulu

- Kota bandar lampung

- Kabupaten Lebong

- Kota Tangerang selatan (dua perkara)

- Kabupaten Rejang Lebong

- Kabupaten pandeglang

- Kabupaten batanghari

- Kabupaten Bungo

- Kabupaten Cianjur

Baca: Sidang Lanjutan, MK Tolak 35 Gugatan Perkara PHP.
(kur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved