Ladeni RJ Lino, KPK Ajukan Zainal Arifin Mochtar

Kamis, 21 Januari 2016 - 11:53 WIB
Ladeni RJ Lino, KPK...
Ladeni RJ Lino, KPK Ajukan Zainal Arifin Mochtar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dalam sidang praperadilan yang diajukan Richard Joost Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM itu dihadirkan sebagai ahli untuk diminta keterangan terkait penetapan mantan Direkrut Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka.

KPK mengajukan lima ahli untuk membantu mereka di sidang praperadilan. Namun, saat ini baru dua ahli yang telah diambil sumpahnya untuk memberikan keterangan di persidangan.

"Lima orang ahli yang mulia," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).

Zainal mendapat gilira pertama untuk memberikan keterangan sebagai ahli paling pertama. Berikutnya akan dilanjutkan ahli dari Direktur Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setiabudi Arijanta.

"(Ahli Setiabudi) fokus pengadaan barang dan jasa," kata Setiadi.

RJ Lino dan tim kuasa hukumnya menggugat KPK karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane atau alat berat pengangkut kontainer di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.


PILIHAN:


KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Banten
(dam)
Berita Terkait
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Setelah Sikat Pungli,...
Setelah Sikat Pungli, Pelindo II Siapkan 6 Jurus Babat Suap
Mantan Dirut Pelindo...
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung
Wakil Dirut PT JICT...
Wakil Dirut PT JICT Diperiksa terkait Dugaan Korupsi di Pelindo II
Kasus Korupsi Pelindo...
Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Presdir JICT
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved