Jangan Karena Kasus Bermuatan Politis Nama Kejagung Hancur
Rabu, 20 Januari 2016 - 15:57 WIB

Jangan Karena Kasus Bermuatan Politis Nama Kejagung Hancur
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas meminta agar Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) bekerja profesional. Menurut Supratman, jangan karena menangani suatu kasus yang diduga bermuatan politis, kemudian nama Kejagung menjadi hancur.
Yang dimaksud Supratman adalah kasus pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak Freeport. Dia menilai, kasus tersebut tidak terbukti adanya kerugian negara.
"Karena hanya satu kasus tertentu yang diduga ada politisasi yang faktanya kerugian negara tidak ada itu dibesar-besarkan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Politikus Gerindra itu menilai, dari sisi kinerja Kejagung sudah cukup bagus. Hanya saja seharusnya Kejagung lebih mengutamakan kasus lama yang masih mangkrak.
"Dari sisi kinerja semua kan kemarin paparannya. Sudah cukup bagus. Soal penanganan kasus, penuntutan yang 2.000-an kasus," tandas Supratman.
Pilihan:
2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
Yang dimaksud Supratman adalah kasus pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak Freeport. Dia menilai, kasus tersebut tidak terbukti adanya kerugian negara.
"Karena hanya satu kasus tertentu yang diduga ada politisasi yang faktanya kerugian negara tidak ada itu dibesar-besarkan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Politikus Gerindra itu menilai, dari sisi kinerja Kejagung sudah cukup bagus. Hanya saja seharusnya Kejagung lebih mengutamakan kasus lama yang masih mangkrak.
"Dari sisi kinerja semua kan kemarin paparannya. Sudah cukup bagus. Soal penanganan kasus, penuntutan yang 2.000-an kasus," tandas Supratman.
Pilihan:
2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
(maf)