Jangan Karena Kasus Bermuatan Politis Nama Kejagung Hancur

Rabu, 20 Januari 2016 - 15:57 WIB
Jangan Karena Kasus...
Jangan Karena Kasus Bermuatan Politis Nama Kejagung Hancur
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas meminta agar Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) bekerja profesional. Menurut Supratman, jangan karena menangani suatu kasus yang diduga bermuatan politis, kemudian nama Kejagung menjadi hancur.

Yang dimaksud Supratman adalah kasus pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak Freeport. Dia menilai, kasus tersebut tidak terbukti adanya kerugian negara.

"Karena hanya satu kasus tertentu yang diduga ada politisasi yang faktanya kerugian negara tidak ada itu dibesar-besarkan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Politikus Gerindra itu menilai, dari sisi kinerja Kejagung sudah cukup bagus. Hanya saja seharusnya Kejagung lebih mengutamakan kasus lama yang masih mangkrak.

"Dari sisi kinerja semua kan kemarin paparannya. Sudah cukup bagus. Soal penanganan kasus, penuntutan yang 2.000-an kasus," tandas Supratman.

Pilihan:

2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Trump dan Ilusi Perombakan...
Trump dan Ilusi Perombakan Tatanan Dunia
8 menit yang lalu
8 Pati Polri Dapat Promosi...
8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
29 menit yang lalu
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
4 jam yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
8 jam yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
8 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
8 jam yang lalu
Infografis
2025, Diprediksi akan...
2025, Diprediksi akan Banyak Orang Kaya Mendadak karena Kripto
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved