Dalam Kasus Skandal Freeport, Logika Jaksa Agung Dipertanyakan
Rabu, 20 Januari 2016 - 14:56 WIB

Dalam Kasus Skandal Freeport, Logika Jaksa Agung Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas meminta Jaksa Agung HM Prasetyo menggunakan logika dalam penanganan kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Hal itu lantaran Prasetyo mengaku kesulitan mencari pengusaha minyak M Riza Chalid yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.
Dalam rapat bersama Komisi III kemarin, 19 Januari 2016. Prasetyo juga sempat meminta bantuan dari komisi hukum DPR itu untuk menemukan keberadaan Riza.
Menurut Supratman, seharusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) terlebih dahulu memastikan keberadaan Riza sehingga dapat membuktikan kasus tersebut.
"Logikanya harus diputar dong. Pastikan dulu Riza Chalid bisa dihadirkan enggak, kalau enggak bisa dihadirkan sudah pasti kalah Kejaksaan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Apa lagi politikus Gerindra itu menilai, tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan pemufakatan jahat itu.
"Yang diperiksa adalah orang-orang yang tidak tahu sama sekali tentang peristiwa yang terjadi. Kan pemufakatan jahat itu unsur pertamanya menyangkut kesepakatan," tandas Riza.
Pilihan:
2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
Hal itu lantaran Prasetyo mengaku kesulitan mencari pengusaha minyak M Riza Chalid yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.
Dalam rapat bersama Komisi III kemarin, 19 Januari 2016. Prasetyo juga sempat meminta bantuan dari komisi hukum DPR itu untuk menemukan keberadaan Riza.
Menurut Supratman, seharusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) terlebih dahulu memastikan keberadaan Riza sehingga dapat membuktikan kasus tersebut.
"Logikanya harus diputar dong. Pastikan dulu Riza Chalid bisa dihadirkan enggak, kalau enggak bisa dihadirkan sudah pasti kalah Kejaksaan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Apa lagi politikus Gerindra itu menilai, tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan pemufakatan jahat itu.
"Yang diperiksa adalah orang-orang yang tidak tahu sama sekali tentang peristiwa yang terjadi. Kan pemufakatan jahat itu unsur pertamanya menyangkut kesepakatan," tandas Riza.
Pilihan:
2 Aktor Skandal Freeport Mundur, Sekarang Giliran Sudirman Said
(maf)