LPSK Dukung Penguatan UU Terorisme

Rabu, 20 Januari 2016 - 14:09 WIB
LPSK Dukung Penguatan UU Terorisme
LPSK Dukung Penguatan UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang tentang Terorisme. Menurut LPSK, rencana tersebut merupakan iktikad baik pemerintah untuk mencegah aksi terorisme.

LPSK mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengumpulkan pemimpin lembaga negara untuk membahas dan mengkaji rencana itu. “Perhatian itu menunjukkan adanya political will dari pemerintah,” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui siaran persnya kepada Sindonews, Rabu (20/1/2016).

Menurut dia, penanganan terorisme harus dilakukan komprehensif mulai dari pencegahan, penindakan dan tindakan lainnya pascaperistiwa.

Dia menjelaskan setelah terjadinya aksi terorisme, perhatian tidak hanya tertuju kepada para pelaku tetapi korban yang harus mendapatkan perhatian negara.

Bermodal amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, kata dia, LPSK turut berperan dalam penanganan korban terorisme. Oleh karena itu, kata dia, LPSK sangat mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat Undang-Undang Terorisme.

Menurut Semendawai, wacana tersebut sangat relevan karena bertujuan mencegah terjadinya aksi teror di Indonesia ke depannya.

LPSK yang di dalam mandat undang-undang dapat memberikan bantuan medis dan psikologis bagi para korban terorisme, berharap disertakan dan menjadi bagian dalam langkah pemerintah menangani kasus terorisme.

Semendawai mengatakan, adapula persoalan lain yang juga membutuhkan tindakan konkret dari pemerintah. Salah satunya, kata dia, penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Semendawai berpendapat khusus penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah sebaiknya segera mengambil tindakan konkret seperti dalam menangani aksi terorisme ini.

Dengan demikian, lanjut Semendawai. penanganan kasusnya tidak sampai berlarut-larut sehingga dapat membawa dampak positif bagi para korban. “LPSK berharap ada langkah cepat dan tepat sehingga korban bisa segera mendapatkan kepastian,” tuturnya.


PILIHAN:

Wakil Ketua MPR: Teror Narkoba Semakin Menggila!
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4126 seconds (0.1#10.140)