KPK Sebut Kasus RJ Lino Tinggal Dibuktikan di Pengadilan

Selasa, 19 Januari 2016 - 12:43 WIB
KPK Sebut Kasus RJ Lino...
KPK Sebut Kasus RJ Lino Tinggal Dibuktikan di Pengadilan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino dianggap sudah sah.

Penetapan tersangka Lino dinilai sudah sesuai dengan Pasal 44 KUHAP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang (UU) tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tadi adik-adik sudah lihat sendiri sidangnya. Sudah firm (tetap) ya Pasal 44," kata Basaria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).

Menurutnya, pihak penyidik KPK dalam menetapkan eks Bos Pelindo II itu sudah sesuai aturan. Sehingga terkait keberatan kubu Lino bisa dibuktikan melalui sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor.

"Kemudian dari alat bukti ditingkatkan ke penyidikan. Harusnya kalau masalah bukti nanti bisa dibuktikan di pengadilan," tukasnya.

RJ Lino melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan untuk melawan penetapan tersangka Lino oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Quay Container Crane di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

Pilihan:

Minim Bukti, MKD DPR Tak Proses Laporan Herman dan Novanto

Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme
(maf)
Berita Terkait
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Setelah Sikat Pungli,...
Setelah Sikat Pungli, Pelindo II Siapkan 6 Jurus Babat Suap
Mantan Dirut Pelindo...
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung
Wakil Dirut PT JICT...
Wakil Dirut PT JICT Diperiksa terkait Dugaan Korupsi di Pelindo II
Kasus Korupsi Pelindo...
Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Presdir JICT
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved