Respons Ketua Komisi I DPR Soal Wacana Revisi UU Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Usulan revisi Undang-undang (UU) tentang Terorisme muncul menjadi wacana publik setelah serangan bom di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Pemerintah sebagai pihak yang berpandangan perlu adanya revisi, diminta melakukan kajian bersama secara komprehensif terkait regulasi apa saja yang dibutuhkan dalam menanggulangi terorisme.
"Misalnya penanggulangan terorisme, itu perangkat undang-undang yang terkait apa saja. Di mana letak celah diperbaiki dan diperkuat. Itu dikaji bersama," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
Mahfudz mengatakan, usulan pemerintah tentang revisi UU Terorisme seharusnya bisa menjadi perhatian bersama. Hal itu kata Mahfudz, guna menutupi celah yang selama ini menjadi kelemahan dalam proses penanggulangan terorisme.
"Saya dengar Menko Polhukam perlu perangkat undang-undang untuk tanggulangi terorisme. Kalau perlu maka dilakukan kajian komprehensif dengan lembaga di pemerintahan," ucap Mahfudz.
"Jangan dilakukan sektoral, BIN punya usulan sendiri, BNPT punya usulan sendiri, harus komprehensif," imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pilihan:
Minim Bukti, MKD DPR Tak Proses Laporan Herman dan Novanto
Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme
Pemerintah sebagai pihak yang berpandangan perlu adanya revisi, diminta melakukan kajian bersama secara komprehensif terkait regulasi apa saja yang dibutuhkan dalam menanggulangi terorisme.
"Misalnya penanggulangan terorisme, itu perangkat undang-undang yang terkait apa saja. Di mana letak celah diperbaiki dan diperkuat. Itu dikaji bersama," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
Mahfudz mengatakan, usulan pemerintah tentang revisi UU Terorisme seharusnya bisa menjadi perhatian bersama. Hal itu kata Mahfudz, guna menutupi celah yang selama ini menjadi kelemahan dalam proses penanggulangan terorisme.
"Saya dengar Menko Polhukam perlu perangkat undang-undang untuk tanggulangi terorisme. Kalau perlu maka dilakukan kajian komprehensif dengan lembaga di pemerintahan," ucap Mahfudz.
"Jangan dilakukan sektoral, BIN punya usulan sendiri, BNPT punya usulan sendiri, harus komprehensif," imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pilihan:
Minim Bukti, MKD DPR Tak Proses Laporan Herman dan Novanto
Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme
(maf)