Kubu Djan Faridz: Islah PPP Tak Perlu Melalui Muktamar

Senin, 11 Januari 2016 - 15:18 WIB
Kubu Djan Faridz: Islah...
Kubu Djan Faridz: Islah PPP Tak Perlu Melalui Muktamar
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menolak usul kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi) yang menginginkan adanya muktamar perdamaian atau islah.

Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Habil Marati menyebutkan kepengurusan PPP yang sah berada di bawah kepemimpinan Djan Faridz. (Baca juga: Segera Temui Kubu Djan, Romi Ingin PPP Gelar Muktamar Islah)

Dia menegaskan, PPP hasil Muktamar Jakarta tidak menghendaki adanya muktamar islah yang ditawarkan PPP kubu Romi. Menurut dia, Romi tidak memiliki hak untuk mengusulkan muktamar tersebut.

"Itu bisa dilaksanakan selama tidak melanggar AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga). Dia tidak punya legal standing PPP. Dia sifatnya hanya personal," ujar Habil saat jumpa pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Menurut Habil, islah bisa dilakukan kedua belah pihak tanpa menggelar muktamar. Dia mengatakan, muktamar hanya akan digelar apabila masa bakti kepengurusan hasil Muktamar Jakarta telah berakhir.

"Kalaupun Romi ingin menurunkan dan mendeklarasikan ke Muktamar Bandung, Romi tidak memiliki legal standing," ucapnya.

Dia menganggap konflik di internal PPP sudah selesai pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romi.

Dia mengatakan, rencana PPP ke depan hanya menggelar islah tanpa mengagendakan muktamar.

"Kalau Romi mau jadi ketum (ketua umum), tunggu 2019. Romi kan masih muda ada peluang, silakan," katanya.


PILIHAN:

Ade Komarudin Resmi Jadi Ketua DPR
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8388 seconds (0.1#10.140)