Pemerintah Diminta Perlu Berikan Amnesti Lingkungan

Minggu, 10 Januari 2016 - 14:24 WIB
Pemerintah Diminta Perlu...
Pemerintah Diminta Perlu Berikan Amnesti Lingkungan
A A A
JAKARTA - Karut marutnya masalah kehutanan dan perkebunan, terutama menyangkut peristiwa kebakaran hutan yang akhirnya menimbulkan prokontra di masyarakat ketika masalah itu dibawa ke pengadilan, maka langkah yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah memberikan amnesti lingkungan.

“Salah satu cara paling efektif untuk melakukan rekonsiliasi dan harmonisasi dalam sisa waktu empat tahun masa Kabinet Kerja Presiden Jokowi, adalah dengan mengambil kebijakan Amnesti Lingkungan,” ujar pengamat lingkungan dan kehutanan IPB Bogor, Ricky Avenzora, Minggu (10/1/2016)

Menurut Ricky, memberikan Amnesti Lingkungan untuk semua pihak agar bisa memulai suatu kinerja yang harmonis secara bersama adalah jauh lebih efisien, efektif dan bermartabat, daripada menggadaikan harga diri bangsa serta menghancurkan negara melalui pengharapan.

"Atas dana lingkungan global yang jumlahnya pasti akan sangat kecil sekali dan membebani bangsa pula dalam banyak hal," ucap Ricky.

Ricky menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah, soal mekanisme dan perangkat hukum apa yang akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan Amnesti Lingkungan.

"Yang jelas beban pekerjaan Kabinet Kerja yang sesungguhnya adalah bukan hanya terkait masalah 2 juta hektare areal KarhutLa 2015, melainkan mencakup 37 juta hektare kawasan hutan yang rusak dan terbengkalai akibat kekeliruan kebijakan di masa lalu," tuturnya.

Diakuinya, negara dan LSM tidak akan pernah sanggup menyediakan pembiayaan yang dibutuhkan untuk merehabilitasi hutan-hutan yang rusak tersebut.

Sementara menyinggung keputusan Hakim PN Palembang atas PT Bumi Mekar Hijau (BMH), Ricky mengatakan, kita harus menghormati dan menjaga kewibawaan Majelis Hakim serta PN Palembang.

"Perlu untuk kita bentengi dari berbagai serangan fitnah serta pelecehan yang sedang digerakkan oleh berbagai LSM yang tidak berdasar dan penuh kebohongan serta dramatisasi,
dalam konteks terjadinya suatu peristiwa kebakaran di Kawasan Hutan Produksi," ungkapnya.

Lanjut Ricky, maka Hakim PN Palembang adalah sudah benar, karena areal kerja PT BMH tersebut adalah memang telah diperuntukkan oleh negara sebagai areal untuk pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Menyinggung langkah pemerintah, Ricky mengatakan, keinginan Pemerintah untuk melakukan banding adalah patut kita hargai, namun demikian sebaiknya kita semua mengingatkan pemerintah untuk tidak membuang energi serta terus memicu kegaduhan melalui isu lingkungan.

"Tugas Kabinet Kerja sangat banyak, dan pola-pola kegaduhan seperti selama ini adalah sangat kontra produktif dan tidak akan menyelesaikan masalah sama sekali," pungkasnya.

Pilihan:

Amien Rais Sebut Ada Menteri Lebih Superior dari Jokowi

Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)