Saran Yusril, Kejagung Steril dari Kepentingan Politik
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat penilaian kurang baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Maka itu, Kejagung sebagai salah satu lembaga penegak hukum disarankan steril dari kepentingan politik manapun.
Namun, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, meskipun Jaksa Agung bukan dari latar belakang partai politik belum tentu proses hukum di lembaga tersebut bersih dari kepentingan politik.
"Kalau hukum ya hukum saja. Jangan campur aduk hukum dengan politik," ujar Yusril usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mencontohkan, dirinya mengalami beberapa kekalahan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun Ketua MK nya Hamdan Zoelva pernah menjadi kader PBB.
"Hamdan Zoelva di Ketua MK saya berkali-kali kalah di MK, dan itu bahkan menyangkut kepentingan PBB. Jadi kita pernah menguji mengenai parliamentary threshold kita juga menguji tentang pemilu serentak, dikabulkan cuma sebagian," ucapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian dan negara yang dirilis Kemenpan RB, Kejagung memperoleh predikat CC. Pada tahun 2014 Kejagung memperoleh nilai 50,01, sedangkan tahun 2015 Kejagung memperoleh nilai 50,02.
Baca: Ditanya Penilaian Kemenpan RB, Jaksa Agung Pamer Kinerja TP4.
Namun, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, meskipun Jaksa Agung bukan dari latar belakang partai politik belum tentu proses hukum di lembaga tersebut bersih dari kepentingan politik.
"Kalau hukum ya hukum saja. Jangan campur aduk hukum dengan politik," ujar Yusril usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mencontohkan, dirinya mengalami beberapa kekalahan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun Ketua MK nya Hamdan Zoelva pernah menjadi kader PBB.
"Hamdan Zoelva di Ketua MK saya berkali-kali kalah di MK, dan itu bahkan menyangkut kepentingan PBB. Jadi kita pernah menguji mengenai parliamentary threshold kita juga menguji tentang pemilu serentak, dikabulkan cuma sebagian," ucapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian dan negara yang dirilis Kemenpan RB, Kejagung memperoleh predikat CC. Pada tahun 2014 Kejagung memperoleh nilai 50,01, sedangkan tahun 2015 Kejagung memperoleh nilai 50,02.
Baca: Ditanya Penilaian Kemenpan RB, Jaksa Agung Pamer Kinerja TP4.
(kur)