Bamsoet Sebut Fraksi Golkar Ical di DPR Sah, Lupakan Kubu Agung

Selasa, 05 Januari 2016 - 09:37 WIB
Bamsoet Sebut Fraksi...
Bamsoet Sebut Fraksi Golkar Ical di DPR Sah, Lupakan Kubu Agung
A A A
JAKARTA - Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menilai, apabila ada yang berpendapat bahwa Fraksi Golkar di DPR bermasalah atau ilegal, maka hal tersebut keliru. Pasalnya pengurus fraksi yang ada saat ini adalah produk Partai Golkar hasil Munas Riau sebelum kisruh Oktober 2014.

Sedangkan lanjut dia, konflik dualisme Golkar mulai terjadi pada Desember 2014. Dan kepengurusan fraksi tidak terpengaruh oleh periodesasi partai politik.

Bamsoet mengakui, memang dapat dianggap bermasalah jika dalam waktu dekat ini Partai Golkar melakukan pergantian pengurus fraksi karena bisa terjadi perdebatan soal legalitas.

Sehingga dia pun menjelaskan terkait pergantian Ketua DPR. Menurutnya, pergantian Ade Komarudin sebagai Ketua DPR dan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi di DPR adalah proses yang legal.

"Surat pengajuanya ditandatangani oleh Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo selaku Ketua dan Sekretaris Fraksi yang masih sah dan legal berdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) MD3 pada tanggal 17 Desember 2014. Dan itu hingga kini belum ada perubahan," ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (5/1/2015).

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR itu menyadari akan menjadi perdebatan jika yang menandatangi surat pengajuan pergantian DPR itu diajukan oleh pemimpin Fraksi Golkar yang baru.

Lantaran diajukan oleh DPP Partai Golkar setelah pencabutan SK Ancol dan berakhirnya periodesasi kepengurusan Riau pada akhir Desember 2014 dan kepengurusan Munas Bali belum mendapat legalisasi dari pemerintah.

"Jadi pengajuan pengganti Setya Novanto dengan Ade Komarudin legal dan taat asas sesuai ketentuan UU MD3," tegas Bamsoet.

Lalu, bagaimana jika ada yang memertanyakan usulan kubu Ancol alias Golkar versi Agung Laksono yang mengusung Agus Gumiwang sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto?

"Jawabannya mudah. Kubu Ancol tidak punya fraksi di DPR yang legal dan diakui oleh negara. Karena yang memiliki legalitas dan diakui negara hingga saat ini adalah Fraksi Golkar yang dipimpin Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Jadi, ya lupakan saja," tandas Bamsoet.

Pilihan:

Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz

Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved