Unit Reaksi Cepat Pemberantasan Korupsi Akan Teliti Dana Bansos
A
A
A
JAKARTA - Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkolaborasi membentuk unit reaksi cepat pemberantasan korupsi. Hal tersebut tercetus dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dengan lima komisioner KPK.
Lantas, apa yang akan dikerjakan oleh unit reaksi cepat pemberantasan korupsi yang akan dibentuk ini nantinya? Ditemui usai pertemuan, Badrodin memaparkan, unit reaksi cepat akan melakukan penelitian bersama terhadap kebobrokan sistem yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi. Penelitian bersama tersebut akan diwujudkan dalam sebuah pilot project yang dikerjakan bersama-sama.
"Di Riau misalnya, tiga kali gubernurnya terjerat korupsi. Nah ini ada apa? Ini akan diteliti dan sistemnya akan diperbaiki," ucap Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).
Tak hanya kasus korupsi yang terjadi di Riau, berkaca pada kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, sistem pemberian dana bantuan sosial (Bansos) pun juga akan diteliti.
"Sistemnya kita teliti. Yang tadi saya contohkan, bansos, seperti itulah contoh yang harus diteliti. Bagaimana bansos ini, ketentuannya gimana, rulenya gimana, siapa yang mengawasi, memverifikasi. Ini semua bisa dipelajari sistemnya sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus korupsi terhadap bansos," ucap Badrodin.
PILIHAN:
Anggota Komisi VII Ini Dukung Pembentukan Pansus Freeport
Polri-KPK Akan Bentuk Unit Reaksi Cepat Pemberantasan Korupsi
Lantas, apa yang akan dikerjakan oleh unit reaksi cepat pemberantasan korupsi yang akan dibentuk ini nantinya? Ditemui usai pertemuan, Badrodin memaparkan, unit reaksi cepat akan melakukan penelitian bersama terhadap kebobrokan sistem yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi. Penelitian bersama tersebut akan diwujudkan dalam sebuah pilot project yang dikerjakan bersama-sama.
"Di Riau misalnya, tiga kali gubernurnya terjerat korupsi. Nah ini ada apa? Ini akan diteliti dan sistemnya akan diperbaiki," ucap Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).
Tak hanya kasus korupsi yang terjadi di Riau, berkaca pada kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, sistem pemberian dana bantuan sosial (Bansos) pun juga akan diteliti.
"Sistemnya kita teliti. Yang tadi saya contohkan, bansos, seperti itulah contoh yang harus diteliti. Bagaimana bansos ini, ketentuannya gimana, rulenya gimana, siapa yang mengawasi, memverifikasi. Ini semua bisa dipelajari sistemnya sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus korupsi terhadap bansos," ucap Badrodin.
PILIHAN:
Anggota Komisi VII Ini Dukung Pembentukan Pansus Freeport
Polri-KPK Akan Bentuk Unit Reaksi Cepat Pemberantasan Korupsi
(kri)