Polda NTT Limpahkan Kasus Dugaan Ancaman Anggota DPR Terhadap Polisi

Senin, 04 Januari 2016 - 18:56 WIB
Polda NTT Limpahkan...
Polda NTT Limpahkan Kasus Dugaan Ancaman Anggota DPR Terhadap Polisi
A A A
JAKARTA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) melimpahkan berkas kasus dugaan ancaman dan fitnah terhadap AKBP Albert Neno ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Adapun pihak terlapor dalam kasus ini adalah Herman Hery, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Proses ini sudah diserahkan ke Bareskrim, baru tadi pagi," ucap Kapolda NTT Endang Sujaya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).

Sujaya menegaskan, Polda NTT tidak ingin persoalan yang bermula saat Operasi Pekat perayan Natal dan Tahun Baru itu terus berlarut.

Oleh karena itu, kata Sujaya, Polda NTT melimpahkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.

"Hari ini saya serahkan laporan anggota saya ke Bareskrim supaya Kapolda NTT netral tidak ada kaitan apa-apa," ucap Sujaya.

Sebelumnya dikutip dari Okezone, Herman membantah tuduhan yang dilayangkan oleh perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno yang menyebut dirinya mengeluarkan ancaman dan kata-kata kasar kepada yang bersangkutan.

"Tidak benar, karena tanpa bukti," kata Hery saat dihubungi wartawan, seperti dikutip Okezone, Selasa 29 Desember 2015.

Menurut Hery, yang menelepon Albert bukan dirinya, tapi stafnya yang bernama Ronny. Herman pun menantang balik Albert untuk membuktikan lewat rekaman percakapan.

"Mustinya Albert buktikan dulu lewat rekaman percakapan, baru melapor bahwa Herman Hery yang telefon dia," tegasnya.

PILIHAN:

Jika Diajak Masuk Kabinet, Djan Faridz Usul Romi Jadi Menteri Agama
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8200 seconds (0.1#10.140)