Pihak RJ Lino Sebut Status Pencegahan Tidak Tepat

Senin, 04 Januari 2016 - 15:59 WIB
Pihak RJ Lino Sebut...
Pihak RJ Lino Sebut Status Pencegahan Tidak Tepat
A A A
JAKARTA - Pihak tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino menilai, pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lino tidak tepat.

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum RJ Lino mengaku kaget dengan pencegahan terhadap kliennya. Apalagi hingga Minggu 3 Januari 2016 malam RJ Lino dan kuasa hukum belum mengetahui dan menerima informasi secara resmi.

Maqdir berpandangan langkah pencegaha terhadap kliennya tidak tepat. Pasalnya, pencegahan seharusnya dengan dasar dan alasan yang jelas. Dia memertanyakan apakah KPK sudah memertimbangkan RJ Lino akan ke luar negeri dalam waktu dekat atau tidak.

"Ya saya kira pencekalan itu tidak tepat. Alasannya harus jelas," kata Maqdir saat dihubungi Koran SINDO, kemarin.

Maqdir menambahkan, langkah hukum KPK seharusnya diperhitungkan secara matang. Bukan dilakukan dengan tujuan memojokkan orang per orang.

Artinya tutur Maqdir, pencekalan terhadap kliennya harus memerhatikan asas hukum. Maqdir menjamin kliennya tidak akan melarikan diri ke luar negeri meski tidak dicekal.

"Kan enggak mungkin itu (RJ Lino melarikan diri)," bebernya.

Lebih lanjut Maqdir menyinggung pencekalan kliennya dengan gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Menurutnya, saat praperadilan diajukan, semestinya KPK tidak melakukan langkah hukum apapun termasuk pencegahan.

Pihaknya akan melihat dan mengkaji apakah pencegahan itu masuk materi tambahan dalam praperadilan atau tidak. Sebab gugatan sudah diajukan sebelum informasi pencegahan diterima pihak Maqdir dari Koran SINDO.

"Kita diskusikan dulu dengan klien (RJ Lino)," tandasnya.

Pilihan:

Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz

Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2378 seconds (0.1#10.140)