Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan Akhiri Konflik Ical-Agung

Senin, 04 Januari 2016 - 14:14 WIB
Mahkamah Partai Diminta...
Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan Akhiri Konflik Ical-Agung
A A A
JAKARTA - Pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak meredam konflik dualisme kepempinan di Partai Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa mengusulkan Mahkamah Partai Golkar mengatasi konflik di internal partai berlambang pohon beringin itu.

"Konflik ini bukan lagi antara (Golkar hasil Munas) Bali dan Ancol, akan tetapi konfllik klaim kepengurusan DPP di internal hasil Munas Riau yang masih belum dapat bersatu kembali dalam DPP hasil munas Riau," ujar Agun saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2016).

Dia yakin pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan konflik Golkar. Hal itu mengacu surat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham yang ditandatangani Direktur Tata Negara.

Agun menjelaskan, surat itu menyatakan agar perbedaan itu diselesaikan melalui mekanisme internal partai yang mengedepankan prnisip arif, bijak dan berkeadilan.

"Pemerintah dalam hal ini konsiste penyelesaian kisruh Golkar tetap mempedomani UU Parpol. Pemerintah akan menerbitkan SK baru hanya melalui mekanisme internal (parpol)," ucapnya.

Dia mengungkapkan ada mekanisme internal yang tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Golkar yang mengatur tentang sejumlah rapat dan musyawarah untuk tingkat pusat dapat melakukan Rapimnas dan Munas.

Kendati demikian, kata dia, mekanisme dapat berjalan apabila kedua kubu lebih mengendepankan kepentingan keselamtan partai daripada ego semata.

Dia menilai kedua kubu tidak patut bersikap saling menyalahkan, dan menyudukan pemerintah.

"Saya berpandangan pemerintah telah bertindak tepat hingga saat ini. Masa depan Golkar diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal (AD/ART)," tandasnya.


PILIHAN:

Respons Hidayat Soal Rumor Fahri Lengser dari Wakil Ketua DPR
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Hamas Setuju Solusi...
Hamas Setuju Solusi 2 Negara untuk Akhiri Konflik Israel-Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved