Pemimpin KPK Baru Diminta Periksa Surya Paloh dan Prasetyo
A
A
A
JAKARTA - Sekelompok massa yang menamakan Gerakan Rakyat untuk Keadilan (Gerak) dalam aksi demonstrasinya menyerahkan replika pocong bergambar wajah Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Replika tersebut diserahkan ke bagian pengaduan KPK.
Koordinator aksi Gerak, Ello Ahmad menuding Surya Paloh dan mantan politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo terlibat dalam kasus pengamanan penanganan
perkara dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara (Sumut) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa keterangan dan pengakuan Gatot dan istrinya yang mengatakan dalam pengakuannya di persidangan Tipikor beberapa waktu lalu telah mengakui bahwa ada mereka meminta kepada Bapak Surya Paloh dan HM Prasetyo untuk memberhentikan kasus banso," ujar Ello di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Menurutnya, KPK perlu segera meminta keterangan Surya Paloh, karena namanya disebut-sebut Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susilawati yang meminta jatah penempatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Sumut.
Sementara itu, keterangan HM Prasetyo diperlukan KPK, karena adanya uang sekitar USD 20 ribu yang diduga dipersiapkan untuk HM Prasetyo selaku orang nomor satu di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Mendesak pimpinan KPK yang baru agar secepatnya memanggil dan memeriksa Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara," ucapnya.
Baca: Jaksa Agung Merasa Difitnah Terkait Kasus Bansos Sumut.
Koordinator aksi Gerak, Ello Ahmad menuding Surya Paloh dan mantan politikus Partai Nasdem, HM Prasetyo terlibat dalam kasus pengamanan penanganan
perkara dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara (Sumut) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa keterangan dan pengakuan Gatot dan istrinya yang mengatakan dalam pengakuannya di persidangan Tipikor beberapa waktu lalu telah mengakui bahwa ada mereka meminta kepada Bapak Surya Paloh dan HM Prasetyo untuk memberhentikan kasus banso," ujar Ello di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Menurutnya, KPK perlu segera meminta keterangan Surya Paloh, karena namanya disebut-sebut Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susilawati yang meminta jatah penempatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Sumut.
Sementara itu, keterangan HM Prasetyo diperlukan KPK, karena adanya uang sekitar USD 20 ribu yang diduga dipersiapkan untuk HM Prasetyo selaku orang nomor satu di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Mendesak pimpinan KPK yang baru agar secepatnya memanggil dan memeriksa Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara," ucapnya.
Baca: Jaksa Agung Merasa Difitnah Terkait Kasus Bansos Sumut.
(kur)