Lagi, KPK Didesak Panggil Paloh-Prasetyo Terkait Kasus Bansos

Senin, 04 Januari 2016 - 12:21 WIB
Lagi, KPK Didesak Panggil...
Lagi, KPK Didesak Panggil Paloh-Prasetyo Terkait Kasus Bansos
A A A
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Keadilan (Gerak) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedatangan demonstran itu untuk meminta pemimpin baru KPK berani mengusut kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

Pedemo menduga dalam kasus tersebut, bukan hanya Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti serta mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella yang terlibat, namun diduga Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Jaksa Agung, HM Prasetyo juga diduga terlibat.

"Kami dari Gerak hari ini datang ke Gedung KPK untuk memberikan dua 'Pocong' dan foto dari kedua orang yang kami duga kuat terlibat kasus dana bansos yakni Surya Paloh dan HM Prasetyo," ujar koordinator aksi, Ello Ahmad di depan Gedung KPK, Senin (4/1/2016).

Ello menjelaskan, dua replika pocong yang tertempel gambar atau foto Surya Paloh dan Prasetyo dinilai sebagai simbol atas matinya keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Ello, kehadiran para demonstran menuntut agar Agus Rahardjo Cs berani menelisik dugaan keterlibatan Surya dan Prasetyo. Pasalnya, meski kerap disebut-sebut dalam fakta persidangan, dua petinggi Partai Nasdem masih 'aman' tersentuh hukum.

Selain itu kata Ello, pemimpin baru KPK dinilai lambat lantaran belum juga memanggil Surya Paloh dan Prasetyo, meski desakan publik semakin menguat terkait dugaan keterlibatan dua orang tersebut.

"Namun KPK sampai hari ini belum mampu menunjukkan komitmen perlawanan kepada para koruptor di negeri ini," tandas Ello.

Pilihan:

Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz

Pemerintah Dituding Salahgunakan Kekuasaan Soal Konflik Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7880 seconds (0.1#10.140)