Densus 88 Harus Sinergi BIN Agar Tak Salah Tangkap Lagi
A
A
A
JAKARTA - Insiden salah tangkap terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri terhadap dua warga Solo, Jawa Tengah, sangat disesalkan. Agar tidak terulang, Densus 88 diminta bersinergi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendapatkan informasi teroris lebih baik.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, BIN sesuai undang-undang menyediakan informasi intelijen yang bisa dimanfaatkan Densus 88 Polri untuk mencegah aksi terorisme di Indonesia. "Diperlukan kecermatan dalam pelaksanaan dari informasi yang diberikan," ujar Tantowi dalam pesan singkat, Kamis (31/12/2015).
Politikus Golkar itu mengaku prihatin dengan kasus salah tangkap yang kerap dilakukan Densus 88 terlebih kasus salah tangkap di Solo, Jawa Tengah, Selasa 29 Desember itu disertai dengan tindakan kekerasan. "Hendaknya ini menjadi perhatian dan pelajaran bagi Densus untuk lebih hati-hati tanpa meninggalkan kewaspadaan dan kesigapan," tandas Tantowi.
Sebelumnya, Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkap, aksi salah tangkap Densus 88 bukan kali ini saja terjadi. Setidaknya ada tiga kasus salah tangkap yang diingatnya. (Baca: Menkumham Cabut SK Golkar Kubu Agung http://nasional.sindonews.com/read/1073506/12/menkumham-cabut-sk-golkar-kubu-agung-1451533054)
Pertama, pertengahan Mei 2014, di Solo. Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir, warga Desa Banyu Harjo. (Baca: Densus 88 Tangkap Teroris di Bekasi http://nasional.sindonews.com/read/1071893/14/densus-88-tangkap-teroris-di-bekasi-1450877033)
Kedua, pada akhir Juli 2013. Densus 88 menangkap dua warga Muhammadiyah, yaitu Sapari dan Mugi Hartanto. Ketiga, akhir Desember 2012. Densus 88 juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, BIN sesuai undang-undang menyediakan informasi intelijen yang bisa dimanfaatkan Densus 88 Polri untuk mencegah aksi terorisme di Indonesia. "Diperlukan kecermatan dalam pelaksanaan dari informasi yang diberikan," ujar Tantowi dalam pesan singkat, Kamis (31/12/2015).
Politikus Golkar itu mengaku prihatin dengan kasus salah tangkap yang kerap dilakukan Densus 88 terlebih kasus salah tangkap di Solo, Jawa Tengah, Selasa 29 Desember itu disertai dengan tindakan kekerasan. "Hendaknya ini menjadi perhatian dan pelajaran bagi Densus untuk lebih hati-hati tanpa meninggalkan kewaspadaan dan kesigapan," tandas Tantowi.
Sebelumnya, Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay mengungkap, aksi salah tangkap Densus 88 bukan kali ini saja terjadi. Setidaknya ada tiga kasus salah tangkap yang diingatnya. (Baca: Menkumham Cabut SK Golkar Kubu Agung http://nasional.sindonews.com/read/1073506/12/menkumham-cabut-sk-golkar-kubu-agung-1451533054)
Pertama, pertengahan Mei 2014, di Solo. Ketika itu yang ditangkap adalah Kadir, warga Desa Banyu Harjo. (Baca: Densus 88 Tangkap Teroris di Bekasi http://nasional.sindonews.com/read/1071893/14/densus-88-tangkap-teroris-di-bekasi-1450877033)
Kedua, pada akhir Juli 2013. Densus 88 menangkap dua warga Muhammadiyah, yaitu Sapari dan Mugi Hartanto. Ketiga, akhir Desember 2012. Densus 88 juga salah tangkap terhadap 14 warga Poso.
(hyk)