Tantowi Bersyukur SK Golkar Agung Dicabut, Ini Alasannya

Kamis, 31 Desember 2015 - 16:31 WIB
Tantowi Bersyukur SK...
Tantowi Bersyukur SK Golkar Agung Dicabut, Ini Alasannya
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencabut Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya bersyukur Menkumham Yasonna H Laoly telah membatalkan pengesahan kepengurusan partai beringin hasil Munas Ancol. (Baca juga: Menkumham Cabut SK Golkar Kubu Agung)

Hal itu dinilai sedikit bisa meredakan perselisihan mengenai kader Golkar yang akan menduduki kursi Ketua DPR dan ketua fraksi.

"Ini sudah cukup untuk meredakan perebutan siapa yang paling berhak mengajukan calon pengganti Setya Novanto dan Akom (Ade Komaruddin) masing-masing sebagai Ketua DPR dan Ketua Fraksi Golkar," ujar Tantowi saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2015).

Wakil Ketua Komisi I DPR itu menyambut positif usulan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 2016 mendatang.

Dia mengatakan, usulan itu akan ditampung oleh Golkar. Kendati demikian Tantowi mengatakan seharusnya Munas kembali digelar 2019.

Dia berharap perselisihan di internal Golkar segera selesai. "Jika Munas Bali yang disahkan, maka munas berikutnya di tahun 2019. Namun demikian, keinginan para kader, baik yang senior maupun junior terkait munas ada baiknya juga untuk ditampung dan dicarikan solusinya," tutur Tantowi.


PILIHAN:

Agung Laksono Tegaskan Menkumham Belum Akui Ical dkk
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0804 seconds (0.1#10.140)