Pasca Setya Novanto Mundur, Ini yang Harus Dilakukan DPR
Rabu, 30 Desember 2015 - 10:55 WIB
Pasca Setya Novanto Mundur, Ini yang Harus Dilakukan DPR
A
A
A
JAKARTA - Kegaduhan politik diprediksi masih mewarnai Gedung DPR pasca pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai ujung dari sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya untuk misi melengserkan Novanto dari kursi Ketua DPR.
Kemudian setelah itu, kata dia, partai pendukung pemerintah di DPR memulai menyusun strategi perebutan kursi ketua dan wakil ketua DPR.
"Ini jelas memalukan. Habis energi kita membahas pelanggaran etika yang dilakukan oleh Novanto. Ujung dari kisruh yang hampir terjadi satu bulan hanya sekadar ambisi kekuasaan belaka," ujar Pangi kepada Sindonews, Rabu (30/12/2015).
Menurut Kepala Bagian Riset Politik dari IndoStrategi itu, seharusnya kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport tidak terhenti pada soal pelanggaran etika.
Dia menyarakan DPR melanjutkannya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki berbagai hal menyangkut PT Freeport.
Menurut dia, pansus bisa menyelidiki dugaan pelanggaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dengan izin ekspor bahan mentah (konsentrat) tambang.
Selain itu, kata dia, pansus juga dapat menyoroti tentang pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang menjadi kewajiban PT Freeport.
"Sampai kini belum ada progres-nya," katanya. (Baca juga: Fahri Hamzah Ingin Ketua Umum Parpol Dukung Pansus Freeport)
Menurut dia, pansus juga menelusuri isu yang beredar mengenai dugaan ipar Wakil Presiden Jusuf Kalla, Aksa Mahmud mendapatkan saham pembangunan smelter Freeport di Papua.
PILIHAN:
MA Kurangi Hukuman Angelina Sondakh
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai ujung dari sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya untuk misi melengserkan Novanto dari kursi Ketua DPR.
Kemudian setelah itu, kata dia, partai pendukung pemerintah di DPR memulai menyusun strategi perebutan kursi ketua dan wakil ketua DPR.
"Ini jelas memalukan. Habis energi kita membahas pelanggaran etika yang dilakukan oleh Novanto. Ujung dari kisruh yang hampir terjadi satu bulan hanya sekadar ambisi kekuasaan belaka," ujar Pangi kepada Sindonews, Rabu (30/12/2015).
Menurut Kepala Bagian Riset Politik dari IndoStrategi itu, seharusnya kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport tidak terhenti pada soal pelanggaran etika.
Dia menyarakan DPR melanjutkannya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki berbagai hal menyangkut PT Freeport.
Menurut dia, pansus bisa menyelidiki dugaan pelanggaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dengan izin ekspor bahan mentah (konsentrat) tambang.
Selain itu, kata dia, pansus juga dapat menyoroti tentang pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang menjadi kewajiban PT Freeport.
"Sampai kini belum ada progres-nya," katanya. (Baca juga: Fahri Hamzah Ingin Ketua Umum Parpol Dukung Pansus Freeport)
Menurut dia, pansus juga menelusuri isu yang beredar mengenai dugaan ipar Wakil Presiden Jusuf Kalla, Aksa Mahmud mendapatkan saham pembangunan smelter Freeport di Papua.
PILIHAN:
MA Kurangi Hukuman Angelina Sondakh
(dam)