MA Kurangi Hukuman Angelina Sondakh

Rabu, 30 Desember 2015 - 10:09 WIB
MA Kurangi Hukuman Angelina...
MA Kurangi Hukuman Angelina Sondakh
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan anggota DPR Angelina Sondakh.

Juru Bicara MA, Hakim Agung Suhadi mengatakan, Majelis Hakim yang diketuai Agung Syarifuddin dengan anggota Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago mengabulkan sebagian isi PK Angelina.

"Dikabulkan sebagian, turun dari 12 tahun menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2015).‬

Sebelumnya terpidana kasus dugaan korupsi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu divonis 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta.

Namun dalam putusan yang dijatuhkan kemarin sore uang pengganti yang wajib dibayar mantan politikus Partai Demokrat itu berkurang menjadi Rp2 miliar dan USD1 juta.

"Jika tidak mau membayar maka diganti kurungan satu tahun," kata Suhadi. (Rakhmat)

PILIHAN:

SBY: KPK Jangan Tebang Pilih
(dam)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Teh Pelangsing untuk...
5 Teh Pelangsing untuk Turunkan Berat Badan dan Kurangi Lemak Perut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved