Absen, Bareskrim Diminta Panggil Paksa RJ Lino
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta memanggil paksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino.
Alasannya, RJ Lino kembali absen dari panggilan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
"Polisi bisa panggil paksa Lino kalau sudah dua kali Lino tidak datang saat dipanggil Polri," ujar anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui RJ Lino memiliki hak untuk dilakukan penundaan pemeriksaan dengan alasan tertentu. "Itu hak dia, tapi polisi punya kewenangan untuk panggil paksa," tandasnya.
Sebelumnya, RJ Lino absen dalam pemanggilan oleh Bareskrim Mabes Polri pada, Senin, 28 Desember 2015 untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: RJ Lino Berpotensi Jadi Tersangka di Bareskrim Polri.
Alasannya, RJ Lino kembali absen dari panggilan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
"Polisi bisa panggil paksa Lino kalau sudah dua kali Lino tidak datang saat dipanggil Polri," ujar anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui RJ Lino memiliki hak untuk dilakukan penundaan pemeriksaan dengan alasan tertentu. "Itu hak dia, tapi polisi punya kewenangan untuk panggil paksa," tandasnya.
Sebelumnya, RJ Lino absen dalam pemanggilan oleh Bareskrim Mabes Polri pada, Senin, 28 Desember 2015 untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: RJ Lino Berpotensi Jadi Tersangka di Bareskrim Polri.
(kur)