Junimart Ingin MKD Dipermanenkan dan Diberi Fasilitas
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengakui masih banyak kekurangan pada institusinya dalam bekerja.
Berkaca pada pengalaman menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menurutnya MKD ke depan harus bisa memahami makna etika yang sesungguhnya.
"MKD belum siap terhadap lembaga yang kita bentuk sendiri. Praktek (persidangan) Setya Novanto satu sisi menjadi kebanggaan sebagian orang di DPR, tapi bagi saya tidak. Karena lembaga penegak etika justru tidak menunjukkan sikap-sikap etika. Karena memang kami yang di sana tidak memahami etika," ujar Junimart pada acara Refleksi dan Proyeksi DKPP 2016 di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurut Junimart orang-orang yang duduk di MKD saat ini juga memang masih sulit untuk bersikap independent.
Keterikatan dengan fraksinya masing-masing membuat anggota di MKD memiliki kepentingan masing-masing. "Kami bisa sewaktu-waktu diganti, dan ini tidak terjadi di DKPP," katanya.
Untuk itu Junimart pun ingin ke depan, MKD diberi status permanen dengan larangan anggotanya duduk di alat kelengkapan dewan.
"Dan MKD diberi fasilitas lebih, diberi mobil, rumah dinas, maka kami bisa bekerja independent. Kalau tidak maka MKD sia-sia, hanya syarat kepentingan," pungkasnya.
Berkaca pada pengalaman menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, menurutnya MKD ke depan harus bisa memahami makna etika yang sesungguhnya.
"MKD belum siap terhadap lembaga yang kita bentuk sendiri. Praktek (persidangan) Setya Novanto satu sisi menjadi kebanggaan sebagian orang di DPR, tapi bagi saya tidak. Karena lembaga penegak etika justru tidak menunjukkan sikap-sikap etika. Karena memang kami yang di sana tidak memahami etika," ujar Junimart pada acara Refleksi dan Proyeksi DKPP 2016 di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurut Junimart orang-orang yang duduk di MKD saat ini juga memang masih sulit untuk bersikap independent.
Keterikatan dengan fraksinya masing-masing membuat anggota di MKD memiliki kepentingan masing-masing. "Kami bisa sewaktu-waktu diganti, dan ini tidak terjadi di DKPP," katanya.
Untuk itu Junimart pun ingin ke depan, MKD diberi status permanen dengan larangan anggotanya duduk di alat kelengkapan dewan.
"Dan MKD diberi fasilitas lebih, diberi mobil, rumah dinas, maka kami bisa bekerja independent. Kalau tidak maka MKD sia-sia, hanya syarat kepentingan," pungkasnya.
(nag)