Usut Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Dua Pegawai Radio

Senin, 28 Desember 2015 - 12:47 WIB
Usut Pencucian Uang...
Usut Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa Dua Pegawai Radio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dua orang yang berprofesi sebagai pegawai Radio Labuhan FM yakni Eqi Bahaqi dan Dani Kurniawan.

Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan sebagai tersangka.

"Mereka diperiksa untuk tersangka TCW," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2015).

Selain mereka berdua, penyidik juga berencana bakal memeriksa seorang notaris bernama Fitrianingsih. "Dia (Fitrianingsih) juga diperiksa sebagai saksi," tambah Yuyuk.

Seperti diketahui, Wawan yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Dianny ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU pada 10 Januari 2014 silam.

Kasus ini merupakan pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) Provinsi Banten dan Alkes Kota Tangsel. Atas perbuatannya, Wawan dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Tersangka juga diduga melanggar Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Pilihan:

Jika Tak Propansus, Jokowi-JK 'Bermain' di Skandal Pelindo & Freeport
(maf)
Berita Terkait
Waduh, Alkes hingga...
Waduh, Alkes hingga Stimulus Ekonomi Bisa Jadi Sarana Pencucian Uang
UU BUMN Disahkan, Aktivitas...
UU BUMN Disahkan, Aktivitas 98 Soroti Potensi Korupsi dan Money Laundry
PN Medan Bebaskan Terdakwa...
PN Medan Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp39,5 Miliar Mujianto
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Wawan Divonis 4 Tahun Penjara
Berita Terkini
66 Brigjen TNI Dimutasi...
66 Brigjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto di Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
18 menit yang lalu
Tuntutan Forum Purnawirawan...
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Menhan: Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh
47 menit yang lalu
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
6 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
7 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
7 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
8 jam yang lalu
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved